Satreskrim Polres Sergai Ringkus Bajing Loncat
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Ipda Hendri Ika, S.H,M.H , meringkus pelaku bajing loncat ,Purnomo Aji alias Ajibon ,Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di Jalinsum Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah-Sergai.
Pelaku ditangkap atas laporan Hanafi Lubis (62) sopir PT Lamluh Jaya warga Jalan Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung yang isi truknya dijarah pada Jumat (5/7/2024) lalu sekitar pukul 03.00 ketika melintas di Jalinsum Medan Tebing Tinggi Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.
Saat kejadian , pengendara yang melintas (mendahului) Hanafi memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka.Pelapor langsung berhenti dan memeriksa barang-barang,ternyata dua bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 buah sudah lenyap.
Atas kejadian tersebut Hanafi, Selasa (16/7/2024) membuat laporan resmi ke SPKT Polres Sergai hingga akhirnya pelaku ditangkap.Sementara empat pelaku lainnya sesuai pengakuan Ajibon , Heru alias Bowo, Fahni Al Farizi alias Tupeng, Julasmar Jordan Nasution alias Jojo dan Erwin Syahputra alias Erwin masih dalam pengejaran.
Tersangka juga mengakui bahwa hasil kejahatannya telah dijual kepada "D" yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan memeriksa dua saksi lain yakni Ajo (35) kernet mobil dan Zulfi (35) karyawan swasta warga Jalan Panglima Polem Kisaran Kabupaten Asahan.(mn.44)***
Baca Juga :
Bupati Nias Buka Olahraga Rekreasi