PadangLawas.MitaNews.co.id | Sejumlah tokoh masyarakat, para ulama dan tokoh pergerakan tiba-tiba mendatangi Mapolres Kota Padangsidimpuan, di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan P.Sidimpuan Utara, Kota P.Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/01/2022).
Kedatangan mereka ke Mapolres P.Sidimpuan pada pukul 11.00 WIB untuk menyatakan sikap mendukung pemerintah RI, khususnya institusi kepolisian agar bersikap tegas dan adil dalam bertindak profesional menahan serta mengadili siapa saja tanpa terkecuali oknum-oknum yang masih menistakan agama di Indonesia sesuai amanat UU anti penodaan agama yang tertuang dalam Perpres Nomor 1/1965 dan KUHP.
“Kami datang ke Mapolres ini untuk meminta institusi kepolisian melaksanakan khittah akuntabiliti ilahiya “Presisi” masa depan kepolisian RI yaitu, prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” ujar Ganti Tua Siregar mewakili tokoh masyarakat, ulama dan tokoh pergerakan lainnya.
Mereka yang mendatangi Mapolres Kota Padangsidimpuan seperti, Ganti Tua Siregar, Khoiruddin Rambe, Khoirunnas Pulungan, Ahmad Yunus Hasibuan, Rony Saputra Siregar, Darwis Sitompul, Zulfan Effendi Hasibuan, Ahmad Tarmizi, Asman, Samsul Bahri Rangkuti, Raihan Siregar, Asrul Sani Harahap, Ridwan A Solih, Roni Iskandar Rambe.
Kedatangan tokoh masyarakat dan ulama tersebut juga untuk mengucapkan terima kasih terhadap institusi kepolisian atas kerja profesionalismenya yang telah meningkatkan status penahanan oknum penodaan agama yang berinisial FH.
Berikut Cuitan FH di media twetter “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” dalam cuitan Twitter nya.( fahmi)
Baca juga : Kedapatan Pungli, Kepling di Medan Timur Dipecat Walikota