oleh

Viral Acungkan Sajam, Pengemudi Angkot di Medan Diamankan Polisi

-Kriminal-1,268 views

Medan.Mitanews.co.id | Pengemudi Angkutan Kota (Angkot) di Kota Medan yang viral mengacungkan benda mirip senjata tajam (sajam) diamankan polisi.

Informasi dihimpun, Rabu, (12/1/2022), pengemudi angkot yang aksinya viral di media sosial (Medsos) tersebut adalah Ronal Sihombing (35), warga Jalan Rakyat, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Ia diamaankan oleh personel Unit Reskrim Polsekta Medan Tuntungan beserta Angkot pelat BK 7074 DL yang dikendarainya pada hari Selasa, (11/1/2022).

Kapolsekta Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-karo mebenarkan perihal diamankannya pengemudi angkot yang mengacungkan benda mirip sajam kepada pengendara lainnya.

“Benar. Peristiwa itu terjadi saat Ronal, pengemudi angkot sedang menaikkan penumpang di Simpang Perpas Tanjung Selamat, Sunggal mengarah ke Pajak Melati. Di belakangnya ada mobil pribadi jenis/merk Wuling dengan tidak sabar membunyikan klakson mobil, sehingga pengemudi angkot minggir dan ban angkot sudah menepi ke beram jalan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, sesudah mengklakson, mobil Wuling hitam pelat BK 1598 MX, melewati angkot yang telah menepi.

“Berdasarkan pengakuan Ronal, saat itu, pengemudi mobil langsung memakinya dengan kata-kata kotor dan perempuan yang ada di samping sopir mobil pribadi juga meludahinya,” jelas Kapolsek.

Merasa tersinggung, sebut Kapolsek, Ronal langsung mengejar mobil Wulling sambil menggancungkan benda mirip sajam yang belakangan diketahui merupakan gagang perseneling ke arah pengendara tersebut.

“Setelah tidak dapat mengejar mobil wulling yang mengarah ke arah Sunggal, Ronal langsung meneruskan perjalanaan ke arah Kota Medan, sehingga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan. Namun aksi tersebut sempat terekam warga dan diupload sehingga viral di Medsos,” sebut Kapolsek.

Namun, kata Kapolsek, karena pengemudi Wuling tidak melaporkan kasus tersebut, maka Ronal tak ditahan.

“Yang bersangkutan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi di depan umum,” pungkas Kapolsek.

Sebelumnya, viral di Medsos aksi pemgemudi angkot yang mengacungkan benda mirip sajam.

Diketahui, aksi tersebut terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada hari Jumat, (7/1/2022) pekan lalu. (mn.09)

Baca juga : Dukung Wisata kuliner Di Kota Lubuk Linggau Kini Pondok Makan Bebek Gantung Resmi Di Buka

News Feed