Padanglawas.Mitanews.co.id | Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas (Sekdakab Palas) Arpan Nasution S.Sos membacakan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) pada Sidang Paripurna DPRD Palas.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar S.SosI bersama Wakil Ketua I H.Irsan Bangun Harahap SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palas, Jalan Karya Pembangunan, Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (22/09/2022).
Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,.MM,.M.Si yang dibacakan Sekda Arpan Nasution S.Sos menyampaikan, dengan berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah menyebutkan, sebagai tindak lanjut dari P-RKPD.
Maka disusunlah P-KUA serta P-PPAS untuk menyelaraskan RPJMD dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam P-RKPD yang digunakan sebagai dasar penyusunan P-APBD tahun anggaran 2022.
Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Palas pada tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Palas tahun 2020-2024 dengan Visi "meneruskan pembangunan Palas yang "BERCAHAYA" dengan kerja keras dan kerja cerdas, ungkap sekda
Seterusnya, dengan berpedoman kepada RPJMD Palas, maka tema RKPD Kabupaten Palas yaitu "pemulihan kesejahteraan masyarakat masa pandemi Covid-19 dengan didukung peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM". tema pembangunan tersebut dijabarkan dalam 7 prioritas, yaitu:
1. Pengurangan angka pengangguran dengan menciptakan kesempatan kerja dan berusaha.
2. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas SDM
3. Penguatan kapasitas ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
4. Perwujudan ketahanan pangan dan energi
5. Pengurangan kesenjangan wilayah dengan peningkatan kualitas infrastruktur
6. Pementapan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih
7. Mendukung kebijakan Nasional dan Provinsi.
Adapun ringkasan proyeksi PAPD TA 2022 sebagai berikut, terang Sekda
Pertama pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.047.429.030.125 dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.077.144.807.011, yang terdiri dari PAD tahun 2022 sebesar Rp. 84.986.980.964, setelah perubahan Rp. 84.991.240.964
Selanjutnya pendapatan transfer pada TA 2022 sebesar Rp. 962.442.049.161, setelah perubahan sebesar Rp. 992.153.566.047.
Kemudian belanja daerah TA 2021 sebesar Rp. 1.082.369.232.003, setelah perubahan sebesar Rp. 1.111.272.498.048 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 645.178.922.048. Belanja modal sebesar Rp. 146.358.424.680, setelah perubahan Rp. 157.701.723.488.
Belanja tidak terduga sebesar Rp. 4.500.000.000dan setelah perubahan sebesar Rp. 7.630.000.000. Belanja transfer sebesar Rp. 286.331.885.275, setelah perubahan sebesar Rp. 288.899.410.774.
Sementara untuk pembiayaan Daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan Daerah sebesae Rp. 34.940.201.878, setelah perubahan sebesar Rp. 34.127.691.037 yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa). Papar Sekda Arpan Nasution.
Diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat untuk benar benar bekerja dalam mewujudkan Kabupaten Padanglawas yang BERCAHAYA, Pungkas Sekda.
Setelah penyampaian rancangan anggaran yang dibacakan Sekda Arpan Nasution S.Sos, selanjutnya Sekda menyerahkan dokumen rancangan anggaran yang selanjutnya dilaksanakan pembahasan rancangan anggaran tahun 2022 antara legislatif dengan eksekutif masih berlanjut.
Hadir dalam sidang ini, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si, Pabung Kodim 0212/TS Kapten Arh Saleh Hasibuan, perwakilan Kejari, Anggota DPRD Palas, Pimpinan OPD, para Camat.(FH)
Baca Juga : Anggota DPRD Musi Rawas Utara Diteror OTD