oleh

Siluman Api Diduga adalah Oknum Kades Padang Matinggi GNT

-Peristiwa-1,503 views

PALUTA.Mitanews.co.id ||


Akhir akhir ini warga resah akibat selalu Terjadinya kebakaran di Desa Padang Matinggi GNT kecamatan Dolok sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara.

Kebakaran ini sudah terjadi beberapa kali dengan Waktu yang hampir serupa yaitu menjelang waktu Magrib.

Banyak kebun Warga yang terbakar kurang lebih mencapai satu hektar dan selalu di daerah Pinggir jalan. Kebakaran ini diduga bersifat berencana bukan kebakaran semata. Banyak yang menduga bahwa pelaku dari pembakaran ini adalah Kepala desa Daerah itu sendiri yaitu Baham Hasibuan karena ada beberapa warga yang melihat.

Warga resah dengan kejadian ini karna berdampak pada kerugian rusaknya tanaman warga seperti kelapa sawit dan tanaman-tanaman lainnya serta Mesin air dan pipa air milik warga rusak akibat di serang api siluman.

Warga Inisial SR berumur 25 tahun ketika di wawancarai awak media mengatakan "bahwa kami warga warga Padang Matinggi GNT sekitar merasa keberatan dan menuntut bapak Kapolsek Dolok sigompulon untuk mengungkap pelaku Pembakaran ini dengan tuntas karna ini masuk dalam kategori pidana umum sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 pasal 78 ayat 3 yaitu Pelaku Pembakaran hutan akan di kenakan sanksi Pidana penjara maksimal 15 tahun atau Denda 5 milyar. Jika Kapolsek Dolok tidak dapat mengungkap kasus ini maka kami siap turun ke jalan untuk aksi copot Kapolsek yang tidak becus dengan tupoksi kerjanya". Ungkap SR, Jum'at (04/08) melalui telpon.(Santi)

Baca Juga :
PWI Tabagsel Priode 2023-2026 Rapat Kerja Perdana