oleh

Tak Sampai 1×24 jam,Pelaku Pembunuh Hertalina Ditangkap

-Hukum, Kriminal-3,868 views


Tak Sampai 1x24 jam,Pelaku Pembunuh Hertalina Ditangkap

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Tak sampai 1x24 jam , AHT alias pak Andre pelaku penikam Hertalina Simanjuntak hingga tewas pada Sabtu 02 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban berhasil ditangkap.

Dengan cepat, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang ,begitu mendapat informasi langsung bergerak dan berhasil menangkap pak Andre yang merupakan suami korban di rumah kerabatnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, pemasangan police line, serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi.

Dari keterangan pihak Polres Sergai diperoleh informasi, kejadian berawal ketika Hertalina (46) seorang pertani sedang menikmati musik dan berkaraoke bersama keluarganya di rumah.

Namun, kebahagiaan tersebut tiba-tiba terhenti ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai suami Hertalina, muncul dengan niat yang kelam.

Tanpa peringatan, pelaku menghampiri Hertalina dan, dalam sekejap, mengambil sebilah pisau dari meja. Dalam keadaan panik dan bingung, Hertalina tidak sempat menghindar.

Pelaku menikamnya sebanyak lima kali, satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri.

Suara teriakan saksi dan keluarga Hertalina menggema di malam yang sunyi, meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan Hertalina yang terjatuh dalam keadaan kritis.

Setelah kejadian mengerikan itu, keluarga Hertalina bergegas membawanya ke Rumah Sakit Chevani, namun nyawa korban tidak tertolong.Korban terus dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk proses visum.(mn.44)***

Baca Juga :
PPK se Kabupaten Sergai Ikuti TOT Pilkada Serentak 2024

News Feed