Gunungsitoli.Mitanews.co.id | Terkait penemuan mayat bayi di kompleks STT BNKP Sunderman Gunungsitoli pada tahun 2020, belakangan ini menjadi sunter diperbincangkan di kalangan masyarakat, karena sampai saat ini kasus tersebut belum tuntas.
Berdasarkan penuturan sumber yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, “kejadian tersebut sekitar akhir bulan agustus tahun 2020, tepatnya di tempat pembuangan sampah di kompleks asrama STT BNKP Sunderman ditemukan mayat bayi yang terbungkus dalam kantongan plastik”.
Ketika awak media meminta tanggapan kepada Ketua STT BNKP Sunderman mengatakan bahwa “kejadian tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Nias serta menghindari multitafsir dalam pemberitaan juga dalam pemberian keterangan kepada penyidik Polres Nias selama ini atau menghindari gagalnya penyelidikan yang dilakukan Polri, agar hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Satreskrim Polres Nias”. Ungkap Ketua STT BNKP Sunderman Pdt. Dr. Alokasih Gulo, M.Si, melalui suratnya nomor 484/STT BNKP/12/2022 tanggal 22 Desember 2022.
Terkait kasus itu, Kasat Reskrim Polres Nias AKP. Iskandar Ginting, SH kepada wartawan saat audiensi kepada Kapolres Nias Jumat (20/01) menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Nias dan telah ditetapkan tersangkanya. Dan sekarang penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun ketika ditanya, apakah tersangka sudah ditahan, “Belum” jawab Kasat Reskrim singkat.
Pada kesempatan itu juga, awak media yang melakukan audiensi kepada Kapolres Nias menyampaikan harapan, agar kasus penemuan mayat bayi di STT BNKP Sunderman segera dituntaskan, agar tidak ada penilaian buruk masyarakat kepada institusi Polri dan secara khsusus Polres Nias.
Kapolres Nias AKBP. Luthfi, S.IK, yang didampingi Waka Polres Nias Kompol SK. Harefa, Kasat Reskrim Polres Nias dan KBO Sat Intelkam Polres Nias, mengatakan bahwa beberapa hal yang disampaikan oleh rekan-rekan media, akan menjadi perhatian kami untuk segera dibenahi. Dan kami juga berharap kiranya rekan-rekan bersedia membantu kami dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum, ungkap Luthfi.(ad)
Baca Juga : Nawal Lubis Buka Rakerda Dekransda Sumut, Ajak UMKM Manfaatkan Event Besar sebagai Ajang Promosi