oleh

Terungkap RDP di Gedung DPRD Sibolga, Para Penerima Bansos Dipaksa Pilih Salah Satu Paslon

-Politik-1,088 views


Terungkap RDP di Gedung DPRD Sibolga, Para Penerima Bansos Dipaksa Pilih Salah Satu Paslon

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengalihan sepihak Bantuan Sosial (Bansos) di Kelurahan Pancuran Bambu akhirnya di gelar oleh DPRD Sibolga di Gedung DPRD sibolga, Sumatera Utara, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sibolga Ansyar Afandy Paranginangin, yang dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dari Partai NasDem, diantaranya Obbi Putra Hutagaol, Yasin Syahputra Hutagalung, Rijondiman Sinaga, dan Abdul Yazid Tampubolon.

Kemudian hadir pula, Suryanti Sidabutar dan Arhamuddin dari Partai Golkar, serta Loosokhi Gulo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).

Dalam RDP tersebut terungkap dari pengakuan warga bahwa Bansos di Kelurahan Pancuran Bambu itu dijadikan sebagai senjata Politik menjelang Pilkada Sibolga tahun 2024. Dimana, warga penerima manfaat diancam dan dipaksa untuk memilih salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga sesuai arahan Lurah. Bila yang bersangkutan tidak menurut, maka penerima manfaat tersebut pun diancam namanya akan dihapus dari daftar penerima Bansos.

Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang ibu rumah tangga bernama Susan Panggabean di hadapan pimpinan dan para anggota DPRD Sibolga dalam RDP tersebut. Sambil menangis, wanita tersebut mengaku dipaksa oleh seorang wanita berinisial YMN, yang disebut-sebut adalah merupakan ajudan dari Lurah Pancuran Bambu Rospita Sinaga, untuk memilih pasangan F4H4M.

Dengan wajah sedih, ibu rumah tangga ini menceritakan bahwa awalnya bansos mertuanya yang sudah berusia 63 tahun dengan kondisi sakit-sakitan telah diputus sejak Januari 2024 lalu. Kini gilirannya, yang diancam pada bulan Juni 2024 lalu, akan dihapus dari daftar penerima manfaat.

"Katanya ajudan ibu Lurah, namanya Santi Mawarni Nasution dia mengajak saya untuk memilih salah satu Paslon jagoannya dia, saya tidak mau, F4H4M. Terus satu Minggu kemudian saya menemani tetangga untuk mengurus surat izin usaha ke kantor Lurah, saya dibujuk lagi, saya tidak mau. Jelang tiga hari setelah itu kami bertemu lagi di gang dekat rumah. Karena kami tetangga, dia mengancam saya pak, kalau saya tidak memilih jagoannya dia, saya harus bersiap segala bantuan saya dihapuskan," kata Susan dengan sedih menceritakan apa yang dia alami.

Lebih lanjut, karena Susan tidak mau mengikuti pilihan Politik dari ajudan Lurah tersebut, maka pada bulan Agustus 2024 lalu, Susanpun dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Waktu itu saya ribut dengan dia jam 11 malam pak. Waktu itu Di bulan Agustus pencairan PKH, Alhamdulillah PKH saya akhirnya hilang pak. dan Di bulan Oktober ini, Alhamdulillah BPNT saya juga hangus pak," ungkapnya.

Turut hadir dalam RDP yang digelar oleh DPRD Sibolga tersebut, yakni perwakilan dari Kantor Pos Sibolga, Lurah Pancuran Bambu didampingi Kasi Pelayanan dan para Kepling.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Kota Sibolga Drs. H. Juneidi Tanjung M.Pd, bersama Kadis Sosial Haslan Efendi berikut Kabid Sosial serta Kadis BKKBN Richard Pangaribuan.(MN.16)***

Baca Juga :
Pjs Bupati Terima Audensi Basarnas Nias

News Feed