oleh

Tim Tabur Kajari Samosir Tangkap DPO Pembakar Hotel

-Kriminal, Peristiwa-1,385 views

SAMOSIR, Mitanews.co.id |
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Samosir Provinsi Sumatera Utara,berhasil menangkap RM (52) yang masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) pelaku pembakaran sebuah hotel di daerah Tuk-tuk pada Selasa (5/6/2018) sekira pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH,MH dalam siaran pers ,Rabu (30/3/2022).

Tim Tangkap Buron (tabur) Kejari Samosir yang terdiri dari Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Yunus Abdi, SH, MH dan Kasi Pidum Kejari Samosir Didik Haryadi berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO RM Alias Ros di sebuah Rumah Makan di daerah Simpang selayang. (30/03/2022).

Sebelumnnya JPU Kejari Samosir telah memanggil terpidana RM secara patut, akan tetapi terpidana tidak pernah hadir, sehingga Kejari Samosir menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang kemudian diserahkan ke Tim tabur kejari Samosir.

Selanjutnya Tim Tabur Kejari Samosir berkoordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pencarian DPO, lalu Tim Gabungan mendapat informasi terpidana sedang berada di sebuah rumah makan di Simpang Selayang.

Mendapat informasi,tim menuju lokasi dan sesampainya disebuah rumah tim melihat dan langsung menangkap terpidana dan langsung dibawa ke Lapas Perempuan Klas II A Tanjung
Gusta Medan untuk menjalani sisa hukuman yang akan dijalaninya.

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir menambahkan melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Kajari juga menyampaikan kronologi kejadian,bahwa pada saat itu hari Selasa sekira pukul 17.00 WIB,RM menelepon Norati Sembiring alias mak Evi dan mengatakan "Evi, beli dulu minyak dua liter”.

Selanjutnya RM bersama Raja Hotman Ambarita dengan mengendara mobil Toyota Innova warna Silver BK 1205 AA bergerak menuju Jalan Ngumban Surbakti.

Sampai di Jalan Ngumban Surbakti, tepatnya di Simpang Elisabet, dekat Cristian Mobil terpidana menerima satu bungkus plastik bening yang berisi dua liter minyak dari Norati dan memberikan uang Rp20 ribu untuk mengganti uang beli bensin dari dalam mobil.

Raja Hotman Ambarita sempat bertanya kepada terpidana “apa itu?” dan terpidana menjawab “minyak”, lalu Raja Hotman Ambarita berkata “Bensinnya itu,untuk apa bensin itu? ,ujar Raja.

"Uda ayolah,biar kubakar Hotel Rudolf itu,udah kesal kali aku biar hangus aja hotel itu biar tidak usah adalagi apa-apa disitu,ribut aja",ujar RM.
Udah lah ayo,jangan banyak tanya lagi lah,kalau kau tidak mau biar aku rental mobil,ucap pelaku.

Setelah itu Raja Hotman Ambarita langsung mengendarai mobil tersebut untuk menemani terpidana ke Tuk Tuk via jalur Tele melalui Karo.

Dalam perjalanan tersebut, sekira pukul 20.00 WIB terpidana menelepon ibu terpidana yang bernama Dame Simanjuntak memberi kabar dan menanyakan keberadaan bang Rudolf.

Kemudian sekira pukul 00.00 WIB Raja Hotman Ambarita dan terpidana tiba di sekitar Daerah Tuk-Tuk Samosir dan Raja Hotman Ambarita memberhentikan mobil sekitar 20 meter melewati penginapan DIKA JO GUEST atau tepatnya disebelah Restoran Orari.

Selanjutnya terpidana turun dari mobil sambil membawa bungkusan plastik berisi minyak tersebut lalu berjalan kaki sejauh 20 meter ke Penginapan DIKA JO GUEST HOUSE sementara Raja Hotman Ambarita menunggu di dalam mobil. Setelah sampai di Penginapan DIKA JO GUEST HOUSE, terpidana menuju ke belakang hotel DIKA JO GUEST HOUSE tepatnya gudang genset Hotel tersebut. Setelah sampai di gudang genset.

Selanjutnya terpidana mengambil minyak yang ada di dalam kantong plastik mengoyakkan kantong plastiknya, membuka karet lalu menyiramnya ke tumpukan kertas dan kayu – kayu yang ada di gudang genset tersebut. Kemudian terpidana membuka tangki genset lalu mengambil mancis dan memantik mancis tersebut ke kertas yang sudah disiram minyak sehingga api menyala.

RM menyiramkan sisa minyak tersebut ke sekitar tumpukan kayu lalu
meninggalkan lokasi menuju arah Pangururan untuk menuju Tele lalu kembali ke Medan ke rumah Raja Hotman Ambarita yang terletak di Perumahan Sakura Jalan Asam Kumbang sekira pukul 05.00 WIB.(mn.44).

Baca juga : Antisipasi Kelangkaan, Kapolres Sidimpuan Panggil Pengusaha SPBU dan LPG

News Feed