oleh

Trio Pelaku Curas Diciduk Polres Binjai

-Hukum, Kriminal-1,329 views


Trio Pelaku Curas Diciduk Polres Binjai

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Satreskrim Polres Binjai berhasil melakukan pengungkapan jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (CURAS) terhadap korbanya dan menangkap 3 (tiga) orang pria sebagai pelaku dengan inisial DF als Iwan (22), WS als Ewa (39) dan DS als Cepi (17), Rabu 3 Oktober 2024.

Korban, Hasanuddin KS (53) LP/B/54/V/2024/ tanggal 3 mei 2024 sekitar pukul 04.00 wib TKP di jalan Tengku Amir Hamzah kelurahan jati karya kecamatan Binjai utara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

Hasil penyelidikan, Tim satreskrim polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF als Iwan (22) di desa sawit seberang kabupaten Langkat dengan barang bukti 1 (satu) bilah pedang.

"Kemudian, tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS als Ewa (39) Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dengan barang bukti satu bilah celurit," ungkap Zulhatta Senin (7/10/2024).

Korban, Imron Joni (57) LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, pukul 19.30 wib TKP di jalan Soekarno Hatta kecamatan Binjai timur, dimana korban sempat dirawat di RS. Zoelham Binjai.

Hasil Penyidikan, Tim berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS als Cepi (17) di desa Tanjung jati kecamatan Binjai barat serta mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang.

"Saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di sat reskrim polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Zuhatta Mahadi.(mn.20)***

Baca Juga :
Bakhtiar Imbau Masyarakat Tapteng Tidak Pilih Pemimpin yang Kasar dan Suka Main Tangan Pada Wanita

News Feed