Unjuk Rasa di Medan, APMPEMUS Minta Kajati Sumut Periksa Direksi PTPN
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Ekonomi Sumatera Utara (APMPEMUS) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu 13 Mei 2026.
Massa aksi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Kantor Pusat PTPN IV Regional I untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan buruknya tata kelola perusahaan dan lambannya penanganan laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua APMPEMUS, Iqbal, S.H, bersama Koordinator Aksi, Faidul Anwar yang dalam orasinya, mendesak Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko, untuk segera mengevaluasi jajaran pimpinan di PTPN IV Regional I, bahkan meminta sejumlah pejabat untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Iqbal, S.H menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan laporan yang menurutnya tidak menunjukkan perkembangan berarti meski telah berjalan hampir dua bulan.
Ia menilai aparat penegak hukum belum bertindak secara maksimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kerugian negara dan persoalan pengelolaan kebun di lingkungan PTPN IV Regional I.
“Kami kecewa karena laporan yang sudah kami sampaikan belum menunjukkan tindakan serius. Kami berharap aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Iqbal dalam orasinya.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi Faidul Anwar mengatakan pihaknya merasa aspirasi masyarakat belum mendapatkan perhatian yang layak.
Ia menyebut sejumlah keluhan masyarakat terkait Unit Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan PKS Rambutan hingga kini belum memperoleh penyelesaian konkret dari pihak manajemen.
“Selama ini kami hanya menerima janji demi janji, tetapi belum ada bukti nyata di lapangan,” kata Faidul.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti lambannya proses penelaahan dan penyelidikan terhadap laporan dugaan korupsi yang telah mereka ajukan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Perwakilan Kejati Sumut, Maria yang menemui massa, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Usai melakukan aksi di Kejati Sumut, massa bergerak menuju Kantor Pusat PTPN IV Regional I. Suasana sempat memanas ketika massa aksi melakukan orasi di depan kantor pimpinan perusahaan.
Menurut pengakuan massa, mereka diminta membubarkan diri oleh pihak pengamanan perusahaan. Bahkan, massa menilai terdapat tindakan intimidatif dan perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum pengamanan terhadap peserta aksi.
Faidul Anwar menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang dinilai arogan terhadap massa aksi. Aspirasi masyarakat seharusnya diterima dengan baik, bukan direspons dengan intimidasi,” ujarnya.
Dalam aksinya, APMPEMUS menyampaikan lima tuntutan utama, yakni meminta Direktur Utama PTPN IV PalmCo mencopot sejumlah manajer di Unit Tanah Raja, Gunung Para, dan PKS Kebun Rambutan.
Dan meminta Regional Head
PTPN IV Regional I mengundurkan diri, mendesak Kejati Sumut segera memeriksa pihak direksi terkait dugaan korupsi, meminta Direktur SDM mundur dari jabatannya, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan regional.
Di tengah aksi, Kepala Bagian Umum PTPN IV Regional I, Hendra Kusuma, disebut sempat menemui massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan APMPEMUS dalam waktu 6 x 24 jam.
Iqbal menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik negara, PTPN IV seharusnya mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“BUMN harus hadir untuk masyarakat. Komunikasi yang baik dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat adalah hal yang paling mendasar,” katanya.
Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir dengan pengawalan aparat keamanan. Meski demikian, APMPEMUS menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga mendapat respons dan tindakan nyata dari pihak terkait.***
Baca Juga :
Kampung Wisata Ulos Samosir, Permata Indah di Tepian Danau Toba Membuat Wisatawan Enggan Pulang




















