MEDAN.Mitanews.co.id | Vidio pemeriksaan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) viral di grup Aplikasi WhatsApp.
Vidio singkat berdurasi 49 detik itu menunjukkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang mengenakan baju kaos oblong hitam dengan celana pendek dan sendal jepit itu digiring keluar dari Gedung Satreskrim Polres Binjai, Rabu, (19/1/2022) sore.
Sebelumnya, orang nonor satu di Kabupaten Langkat itu dikabarkan terjaring OTT tim dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa, (18/1/2022) malam.
Bahkan, Terbit Rencana dikabarkan terjaring bersama sejumlah orang dan anak buahnya.
Beredar kabar, OTT itu terkait gratifikasi fee proyek di Kabupaten Langkat. Akan tetapi, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Namun, tim dari lembaga Antirasuah itu telah menggeledah kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyatakan, KPK akan menentukan sikap maksimal 24 jam terkait OTT di Kabupaten Langkat itu.
Sikap dimaksud, menurut Fikri antara lain termasuk penetapan status terhadap oknum yang dikabarkan terjaring OTT oleh Komisi Antirasuah terebut.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara (Sumut),” ujar pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, lanjut Ali menjelaskan, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelasnya.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan, kata Ali, tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali. (mn.09)
Baca juga : Gubernur Edy Rahmayadi Minta Tim Siber Pungli Terus Awasi Sektor Pelayanan Publik di Sumut