Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD
ASAHAN.Mitanews.co.id ||
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin 11 Desember 2023.
Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap 2 Raperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Pansus, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap SH MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
“Kami menyambut gembira dengan telah terlaksananya pembahasan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan oleh Pansus DPRD," ujar Taufik mewakili Bupati Asahan Surya BSc.
Dijelaskan Taufik, hasil rapt tersebut diperoleh persetujuan bersama untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, yang merupakan Rancangan Perda yang berasal dari DPRD Kabupaten Asahan.
Kemudian Rancangan Perda tentang Pemilihan Kepala Desa merupakan Rancangan Perda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.
Taufik mengatakan dengan disetujui bersama 2 Rancangan Perda ini, maka berharap roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik.
“Kami melihat semangat dan keseriusan para anggota DPRD yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda tersebut. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras anggota dewan yang terhormat dalam membahas Rancangan Perda yang berasal dari DPRD dan yang kami ajukan,” ungkap Taufik.
Sebelumnya, Wakil Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani penetapan 2 Rancangan Perda Kabupaten Asahan. (Tamin)***
Baca Juga :
Anggota DPRD Sumut Dukung Sokhiatulo Laoli Ke Senayan