oleh

2 Pelaku Penimbun Minyak Ditangkap Polisi Sudah Dipulangkan, ini Kata Kapolres

-Hukum-284 views


2 Pelaku Penimbun Minyak Ditangkap Polisi Sudah Dipulangkan, ini Kata Kapolres

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Dua orang terduga pelaku penimbunan BBM subsidi inisial AK dan KYN dipulangkan oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku dipulangkan kepada keluarga dengan alasan masih menjadi saksi.

Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza SH SIK MH melalui kasat reskrim AKP Endang R Ginting SH mengatakan kedua pelaku dipulangkan karena masih berstatus sebagai saksi.

"Kasusnya masih lanjut bg, saat ini masih menunggu hasil legal standing pemeriksaan BBM subsidi dari laboratorium yang ada di Bandung dan hasil dari sana barulah Polres Labusel akan memastikan AK dan KYN tersangka atau tidak," ujar Endang melalu pesan WhatsApp, Senin 3 Februari 2024.

Endang menuturkan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi lagi. Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan diusut sampai tuntas.

Sebelumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labusel tangkap 2 orang AK dan KYN di duga penimbun BBM (Bahan Bakar Minyak) subsidi sebanyak 30 jerigen di Tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat kabupaten Labuhan batu selatan (Labusel) Rabu 29 Januari 2025.

Usai diperiksa di Polsek Kampung Rakyat selanjutnya keduanya diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhan batu selatan (Labusel) untuk di periksa lebih lanjut.

Namun, hanya 2 hari tepatnya Jumat 31 Januari 2025 pasca ditahan di Polres Labusel, keduanya dikembalikan atas jaminan keluarga.(Manullang)***

Baca Juga :
Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

News Feed