Pertanyakan Status Kepesertaan Almarhum Paryadi, Kuasa Ahli Waris Diminta Tunggu Kacab BPJS
SIBUHUAN.Mitanews.co.id ||
Upaya memperoleh kejelasan terkait status kepesertaan dan pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan atas nama Almarhum Paryadi masih belum membuahkan hasil. Almarhum semasa hidup menjabat sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Subandi, kuasa dari Monica Juni Pratiwi dan Moning Dia Ningsih, anak kandung Almarhum Paryadi dari istri pertama, mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibuhuan untuk meminta penjelasan terkait administrasi dan proses klaim manfaat tersebut.
Menurut Subandi ia mendatangai kantor BPJS Ketenagakerjaan Sibuhuan pukul 10.00 WIB dan diterima petugas pelayanan bernama Reziek Siregar. Namun, petugas tersebut belum bersedia memberikan keterangan.
"Saya tidak berani memberi keterangan nanti salah-salah. Permasalahan Almarhum Paryadi menunggu Kepala Cabang BPJS," kata Subandi menirukan penjelasan yang diterimanya, Rabu (22/7/2026).
Subandi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan sedang cuti dan dijadwalkan kembali bertugas pada Agustus 2026. Karena itu, penjelasan resmi terkait persoalan tersebut diminta menunggu hingga Kepala Cabang kembali masuk kantor.
Hingga kini, pihak keluarga masih menunggu kejelasan dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai status kepesertaan maupun proses pencairan manfaat atas nama Almarhum Paryadi.***
Baca Juga :
HUT IAD ke-XXVI Padang Lawas, Jaksa Agung: Ibu-Ibu Harus Jadi Penguat Moral Keluarga




















