oleh

AKTA Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinkes Padang Lawas ke KPK

-Daerah-132 views

AKTA Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinkes Padang Lawas ke KPK

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Aktivis Kota Provinsi Sumatera Utara (DPW AKTA Sumut) melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah program di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas (Palas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/8/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung ke kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, melalui surat bernomor 1011.AKTA-U-01-B-029.24.08.2026.

Ketua Umum DPW AKTA Sumut, Kurnia Sandi Hasibuan, mengatakan laporan itu dibuat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

"Kami berharap KPK dapat menelaah dan menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kurnia Sandi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, laporan tersebut memuat sejumlah poin yang berkaitan dengan pengelolaan program dan kegiatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain meminta KPK menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan, AKTA Sumut juga meminta dilakukan pendalaman terhadap sejumlah program kesehatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Diantaranya program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat kabupaten/kota, penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada puskesmas, pembangunan fasilitas kesehatan, serta pengadaan mobil puskesmas keliling (pusling).

AKTA Sumut dalam laporannya juga mempertanyakan realisasi beberapa program kesehatan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dan meminta KPK berkoordinasi dengan BPK untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan yang telah diterbitkan.

Selain itu, organisasi tersebut menduga terdapat ketidaksesuaian antara jumlah kendaraan pusling yang dianggarkan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan. Dugaan itu turut menjadi salah satu materi yang dimasukkan dalam laporan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Kurnia Sandi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut laporan kepada KPK dan berharap setiap informasi yang disampaikan dapat diverifikasi sesuai kewenangan lembaga tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut laporan yang diajukan DPW AKTA Sumut.

Mitanews.co.id juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas dan pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan atas poin-poin yang dilaporkan serta memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.***

Baca Juga :
Ketika Timur Tumanggor Memacu Impian Bobby Nasution dari Desa

News Feed