oleh

3 Pelaku Curat Dibekuk Polsek Perbaungan

-Hukum, Kriminal-3,115 views


3 Pelaku Curat Dibekuk Polsek Perbaungan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial IHR (41), FRB (42) dan EW (46), dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sergai di tempat terpisah.

Para pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor matic BK 6927 MAW milik Cristina Natalia Sibarani (36) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Bukan hanya sepeda motor, pelaku IHR juga mencuri tabung gas korban yang dititipkan kepada EW warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, sementara matic dititipkan kepada FRB warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga kecamatan yang sama.

"IHR warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tak berkutik saat dibekuk Sabtu 9 Desember 2023 malam saat sedang duduk-duduk di salah satu warung yang ada di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang," ujar Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa 12 Desember 2023.

Penangkapan menindaklanjuti laporan korban atas nama Cristina Natalia Sibarani sesuai laporan polisi nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.

Edward menjelaskan, pada Sabtu (9/12/2023).sekira pukul 05.00 WIB saat korban baru bangun tidur tidak melihat sepeda motor yang diparkirkan di dapur.Cristina juga mendapati dinding dapur rumahnya yang terbuat dari tepas telah rusak, dan pintu dapur sudah terbuka.

"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan dua tabung gas ukuran 3Kg.Atas hal tersebut korban membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan," ujar Edward.

Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho segera melakukan penyelidikan diawali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.Sabtu malamnya pelaku IHR berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, tersangka IHR mengakui perbuatannya dan menitipkan sepeda motor curian kepada FRB dan dua tabung gas dititip kepada EW yang keduanya ditangkap dikediaman masing-masing.

"Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Edward.(mn.44)***

Baca Juga :
Gunakan Alat Mambis ,Tim Inafis Berhasil Identifikasi Korban Ditabrak Kereta Api

News Feed