ROHUL.Mitanews.co.id ||
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Rokan Hulu (Rohul), menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu yang terletak di Komplek Praja Pemkab Rohul, Provinsi Riau, Senin (12/6/2023) Siang.
Kedatangan mereka ke kantor Korps Adhyaksa Rohul dalam rangka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu untuk dapat bersikap dan bertindak tegas terhadap para koruptor serta menindak lanjuti dugaan sejumlah tindak pidana korupsi (Tipikor) yang hingga saat ini diniai masih jalan ditempat
Aksi dipimpin Koordinator Umum (Kordum) Koalisi Organisasi Masyarakat Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) Rian Alfian didampingi Koordinator I dan 2 yakni Ketua DPW LSM KOREK Provinsi Riau dan Ketua DPC LSM PENJARA Asep Susanto SH berlangsung Seru dan menegangkan
Tampak Puluhan peserta aksi dari KOMPAK, DPW LSM KOREK dan DPC LSM PENJARA dengan mengusung pamflet bertuliskan, tuntaskan korupsi yang merajalela, karena korupsi bukan budaya Indonesia, Usut tuntas kasus Korupsi, Kami mendesak Kejari Rohul untuk memanggil kembali oknum Kades Kepenuhan Raya dan segera menindaklanjuti dugaan tindak korupsi yang telah dilaporkan masyarakat
Para aktivis mendesak pihak instansi terkait dalam hal ini Inspektorat Rohul untuk secepatnya mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di wilayah Hukum Rokan Hulu, Tegas Alfian dengan Nada lantang.
Massa aksi juga membawa Pamflet bertuliskan Indonesia negara hukum, stop melindungi koruptor serta mendukung Kejari agar menuntaskan kasus Korupsi selain itu ada Pamflet bertuliskan, negara ini tidak akan hancur karena bencana, tapi karena moral bejat dan prilaku koruptor, Stop korupsi, Jangan Pelihara Koruptor, Hukuman Mati Pantas untuk Koruptor, 1000 Koruptor Mati Setiap Hari Rakyat tidak Rugi, Korupsi menghancurkan masyarakat, ada lagi Spanduk yang Bertuliskan Stop Teror terhadap Aparat Penegak Hukum, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dalam Orasi Alfian Top mengatakan, tindak pidana korupsi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, dimana kegiatan tersebut melanggar hukum karena telah merugikan bangsa dan negara,
Pihak Kejari harus tegas dan tidak Perlu takut menghadapi upaya perlawanan para koruptor (coruptors fight back) dengan tetap menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan cermat.
Para Aktivis meminta agar pihak kejaksaan jangan merasa takut atau merasa ditekan dari pihak pelaku korupsi sehingga upaya penegakan hukum terhambat,
Alfian mengatakan aksi yang digelarnya sebagai bentuk dukungan kepada pihak kejaksaan terhadap pemberantasan korupsi sebagai Kritik membangun bukan kritik menjatuhkan
"Kejaksaan jangan pernah berhenti apalagi takut pada tekanan, ancaman dari pelaku, pokoknya harus dipenjarakan pelaku korupsi, jika pihak kejaksaan tidak mampu mengatasi kasus korupsi, dikhawatirkan masayarakat tidak akan percaya lagi terhadap aparat penegak hukum
Pihaknya juga menyoroti masalah lambannya Kejari Rohul dalam menangani kasus Penyimpangan Pendapatan Desa (PKD) Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan,Tahun Anggaran 2019 - 2021 yang Perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan
Untuk diketahui sebelumnya tim jaksa penyelidik telah melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Fajar Haryowimbuko,pada Rabu (28/9/2022) beberapa waktu lalu namun hingga bulan Juni 2023 ini sudah hampir 8 bulan berlalu kasusnya masih jalan di tempat.
Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, juga pernah mengatakan dalam Keterangan Persnya bahwa gelar perkara merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan sebelumnya dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, Ari juga mengatakan bahwa Jaksa menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kegiatan dimaksud. "Selanjutnya disepakati penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ari Supandi yang waktu itu didampingi Kasi Pidana Khusus, Susanto Martua Ritonga.SH.
Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, juga pernah mengatakan dalam Keterangan Persnya bahwa gelar perkara merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan sebelumnya dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, Ari juga mengatakan bahwa Jaksa menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam kegiatan dimaksud. "Selanjutnya disepakati penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ari Supandi yang waktu itu didampingi Kasi Pidana Khusus, Susanto Martua Ritonga.SH Tapi Anehnya Kasus itu seperti di Peti Es kan.
"Oleh sebab itu Kami dari GWI, DPW Korek dan LSM Penjara Mendesak Kejari Rohul agar bisa mengungkap perkara ini hingga menjadi terang,dan segera menetapkan siapa tersangkanya, jika memang tidak terbukti bersalah Maka bersihkan Namanya" Tegasnya dengan lantang
Ditempat yang sama Ketua DPW Korek Riau Miswan dalam orasinya mempertanyakan terkait laporannya ke Kejari Rohul beberapa bulan lalu terkait Dugaan Pungli di beberapa sekolah Menengah atas dan Kejuruan di Rohul yang hingga kini juga belum ada tindak lanjut, bahkan Miswan mengancam akan menggelar aksi besar besaran di Kejati Riau jika Laporan yang di sampaikan ke kejari Rohul melalui Kasi Pidsus, tidak ditindak lanjuti, Tandasnya.
Selain itu Ketua DPC LSM Penjara Asep Susanto SH, Melalui Wakilnya Hendron Sihombing SH, mempertanyakan" Mengapa Kejari Rohul tidak transparan, dan mengapa
pihak Kejari membatasi ruang gerak awak media dengan cara Menahan Handphone Wartawan setiap kali akan melakukan liputan dan konfirmasi baik ke Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Pidum apalagi ketika ingin menemui Kajari banyak Persyaratan dengan alasan SOP. " Kata H.Sihombing dengan nada geram
Sementara itu Kajari Rokan Hulu
Fajar Haryowimbuko SH, MH meminta perwakilan dari masa aksi berdialog di Aula Kajari Rohul, dalam kesempatan itu, Dirinya mengucapkan Terima kasih atas kritikan yang dilakukan Kompak Rohul dan apa yang disuarakan sudah ditindak lanjuti, Karena kasus tersebut sudah menjadi program Kejari Rohul untuk dituntaskan baik terkait TKD kepenuhan raya/ penyaluran pupuk subsidi dan termasuk beberapa kasus lainnya, Kata Fajar
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses oleh tim dari kejari untuk itu diminta kesabaran dari masyarakat Rohul terkait kasus tersebut,“Kami meminta agar para aktivis turut mengawal kami, sehingga kasus ini dapat kami tuntaskan,” Tutupnya
(Fauzi)
Baca Juga :
Tiba di Makorem, Danrem 023/KS yang Baru Bersama Istri Disambut Dengan Upacara Tradisi Pedang Pora