Aniaya Pengguna Jalan, LH Lengket di Polsek Torgamba
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
LH (41) warga Bakaran batu dusun Simpang IV desa Aek batu kecamatan Torgamba kabupaten Labuhan batu selatan (Labusel) kembali di tangkap opsnal Satreskrim Polsek Torgamba,di panti rehabilitasi Medan plus yang ada di Kota Pinang kecamatan Kota Pinang kabupaten Labuhan batu selatan (Labusel), Selasa 11 Februari 2025.
Penganiayaan tersebut bermula pada hari Rabu 8 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB, Sunandar (32) warga dusun IIA Banjar Air Joman Asahan melintas di Bakaran batu dusun Simpang IV desa Aek batu mengendarai sepeda motor dan Sunandar pun terjatuh karena di tabrak mobil Triton warna hitam dari belakang.
Naas bagi Sunandar, usai ditabrak ia justru dipukuli dan ditendang pemilik mobil sembari berujar kepada Sunandar untuk ganti rugi mobil yang rusak.
Sunandar lantas meminta pertolongan ke Mapolsek Torgamba dan melaporkan atas kejadian yang menimpa nya.
Kapolsek Torgamba AKP Samsul Adhar SH MH saat di konfirmasi di whatsapp nya melalui kanit Reskrim Ipda Riswaldi Nainggolan membenarkan penangkapan LH pelaku penganiayaan terhadap Sunandar di rehabilitasi Medan plus yang ada di Kota pinang yaitu LH atas laporan pengaduan penganiayaan atas nama Sunandar warga dusun IIA Banjar Air Joman Asahan.
Ia menegaskan tindakan LH sudah menyalahi dengan main hakim sendiri. Dan pihak kepolisian akan memproses kasus ini.(Manullang)***
Baca Juga :
Upgrade Sistem BSI Rampung, Layanan E-Channel Kembali Normal