Benarkah Rekrutmen PPPK Palas 2024 Bermasalah, Isu Pegawai Titipan dan Adanya Upeti jadi Tranding
PALAS.Mitanews.co.id ||
Indikasi kecurangan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menyeruak di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dalam dua pekan terakhir. Diduga adanya pegawai titipan hingga oknum yang menerapkan harga untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
Pegawai titipan ini disinyalir merata berbagai Dinas. Bahkan dikabarkan, ada seorang Sekdes ikut mendaftar, dan lolos.
Dampaknya, idealnya hak tenaga honor yang sudah mengabdi belasan tahun tersingkir akibat adanya pelamar bodong ini. Modusnya, bukti SK masih terdaftar hingga 2024 jadi syarat mutlak untuk jadi pelamar.
Dan SK ini diduga banyak dikeluarkan kepala instansi tertentu terhadap pelamar tersebut. Hingga dinyatakan memenuhi syarat.
Salah satu contoh, di Bappeda seorang pelamar diterima namun informasi yang diterima media ini, pelamar tersebut sudah tidak bekerja selama setahun. Begitu juga di DLHK, dua pelamar diterima namun status honorer diragukan.
Belum lagi isu salah seorang oknum yang katanya menerima upeti hingga puluhan juta rupiah. Informasi ini diperoleh awak media dari salah satu tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024.
Sebelum memasuki masa akhir pendaftaran PPPK, Ia dihubungi salah satu oknum di BKPSDM untuk ditempatkan di formasi yang sepi pendaftar, namun oknum tersebut meminta uang senilai 40 juta rupiah.
"Ada yang nelpon saya, ditawari formasi yang sepi pendaftar tapi karena pada saat ini uang diminta tidak bisa saya penuhi bang. Buktinya pegawai di BKPSDM tersebut menang semua," tuturnya kepada Mitanews.co.id, Kamis 17 Januari 2024.
Plt Kaban BKPSDM, Amir Soleh melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Abdul Hakim Harahap membantah semua tuduhan adanya pelanggaran seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.
"Pelamar siluman yang bagaimana, anda jangan macam-macam. Kalau pun itu ada, itu bukan urusan BKPSDM, itu urusan OPD masing-masing yang memberikan rekomendasi kepada kita," ujarnya.
Hakim juga membantah adanya pungutan kepada calon pelamar, menurut Hakim jika pun ada pungutan dia tidak tahu menahu.
"Jangan bilang BKPSDM ada menerima uang, jikapun ada itu merupakan oknum, jadi tolong pertanyaannya jangan melebar kemana-mana," tandasnya.(FH)***
Baca Juga :
Lapangan Desa, Prestasi Juara, Kisah Inspiratif SSB Naraga