oleh

Berikan Bimtek Kepada Kades, Plt Kajari Sibolga: Belum ada Laporan Terkait DD Fiktif di Tapteng

-Daerah-1,043 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengawasan dan pembinaan terhadap Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan dana desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah, yang digelar di PIA Hotel Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Rabu (7/6/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdianto menjelaskan, bahwa program “Jaksa Jaga Desa” yang bertujuan untuk mendampingi pengelolaan dana desa dan alokasinya yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Tapteng.

Dengan adanya Jaksa Jaga Desa ini, diharapkan pengelolaan dana desa tidak akan mengalami penyimpangan yang tidak benar.

Hal ini diharapkan dapat membawa perbaikan dan kemajuan bagi desa, sehingga taraf kehidupan dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara signifikan.

Selain itu, kegiatan yang dilakukan di desa tersebut juga harus transparan, agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat desa.

Lebih lanjut, Plt Kajari Sibolga itu menjelaskan bahwa beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam penggunaan dana desa itu ada dua, pertama adalah kesalahan dalam administrasi pertanggung jawaban terkait anggaran, dan yang kedua adalah mark-up seperti pengurangan volume bangunan.

Plt Kajari Sibolga tersebut juga menegaskan bahwa pengelolaan dana desa itu harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutupi atau dimonopoli oleh satu kepala desa. Penggunaan dana desa wajib transparan, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh sekretaris desa dan pengurus sekretariat desa lainnya juga harus transparan.

Terakhir, Plt Kajari Sibolga itu mengungkapkan bahwa selama ia berdinas di Kabupaten Tapanuli Tengah, belum ada laporan terkait dana desa fiktif atau pun penyelewengan dana desa.

Oleh karena itu, langkah-langkah pengawasan perlu dilakukan dengan baik sebagai upaya untuk mengantisipasi pelaku yang tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan penyimpangan, baik secara administratif maupun pidana.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan Dana Desa ini turut dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Sibolga, M.Junio Ramandre, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Sibolga, Andriany Efalina Sitohang, Para Kepala Desa dan Bendahara se- Kabupayen Tapanuli Tengah, serta Manuturi Siregar yang mewakili Kepala Dinas PMD Pemkab Tapteng.(MN.16)

Baca Juga :
Bupati Asahan Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator Pejabat Pengawas

News Feed