MEDAN.Mitanews.co.id | Berkas judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan Apin BK bersama 15 tersangka lainnya dinyatakan lengkap.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak dalam siaran persnya di Mapolda Sumut, Rabu, (30/11/2022).
Untuk itu, Kapolda Sumut yang didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Panca.
Selanjutnya jelas Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
“Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelas Kapolda.
Sebelumnya, bos judi online terbesar Sumut, Joni alias Apin BK diamankan di Malaysia pada hari Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.
Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.
Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar Sumut yang berlokasi di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang. (mn.09)
Baca Juga : Robby Anangga Minta Polda Laksanakan Putusan Prapid