oleh

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Jalin PKS Dengan UPTD RSUD HAMS

-Daerah-161 views

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Jalin PKS Dengan UPTD RSUD HAMS

ASAHAN.Mitanews.co.id ||


Komitmen meningkatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan bagi pekerja terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Seremonial penandatanganan kerja sama ini berlangsung Selasa (16/12/2025) di Ruang Komite Medis UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, dan diikuti dengan kegiatan sosialisasi yang dihadiri sekitar 50 peserta, terdiri dari jajaran manajemen dan tenaga medis rumah sakit.

Momen puncak ditandai dengan penandatanganan simbolis perjanjian kerja sama, sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pihak rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi bagi peserta JKK.

Direktur RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, dr. Kurniady Sebayang, menyambut baik kerja sama tersebut.

Ia menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami. RSUD Haji Abdul Manan Simatupang siap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja sesuai standar medis dan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat penanganan pasien serta memberikan rasa aman bagi para pekerja,” ujar dr. Kurniady Sebayang.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas pelayanan medis, tetapi juga mencakup sosialisasi manfaat program JKK serta edukasi penggunaan aplikasi e-PLKK.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan peserta JKK mendapatkan layanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan administrasi. Aplikasi e-PLKK kami dorong untuk dimanfaatkan secara maksimal agar proses pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” kata Aziz Muslim.

Dalam sesi sosialisasi, tim BPJS Ketenagakerjaan memaparkan secara rinci manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja, mulai dari penanganan medis, perawatan lanjutan, hingga perlindungan finansial bagi peserta. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi e-PLKK, yang menjadi sistem pendukung dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta JKK.

Kegiatan kemudian ditutup dengan diskusi dan sesi tanya jawab, di mana pihak rumah sakit menyampaikan berbagai masukan dan kendala teknis terkait implementasi layanan JKK di lapangan.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang berharap dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada perlindungan maksimal bagi para pekerja di wilayah Asahan dan sekitarnya.(Tamin)***

Baca Juga :
Pemko Sibolga Bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Siapkan Pembangunan 200 Unit Rumah bagi Korban Banjir dan Longsor

News Feed