oleh

Bupati Lantik 167 ASN Kabupaten Nias Barat

-Peristiwa-1,402 views

Nias Barat,Mitanews.co.id | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melantik ASN sebanyak 167 orang yang terdiri dari Pejabat PimpinanTinggi Pratama Eselon II-B, Pejabat Administrator Eselon III, Pejabat Pengawas Eselon IV dan Kepala UPTD Puskesmas, bertempat di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Onolimbu, Selasa (21/12/2021).

Bupati Nias Barat pada arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

”kepada saudara-saudari yang telah menjalani proses sumpah dan pelantikan pada hari ini, saya ucapakan selamat. Semoga saudara-saudari semua dapat mengemban amanah dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya” ungkapnya.

Lanjutnya, promosi dan mutasi jabatan, bukan hukuman dan tidak juga diartikan sebagai kegiatan rutin akan tetapi merupakan kebutuhan sekaligus motivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja.

” Rotasi ini bukan hukuman bagi saudara saudara, bagi yang belum ikut dilantik hari ini silahkan tunjukan kinerja yang baik, tunjukan kualitas dan loyalitas maka pasti pimpinan akan memperhatikannya” jelas Bupati

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat tentang displin pegawai berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 11 ayat 2 huruf D bahwa PNS tidak masuk kerja dan tidak mentaati ketentuan jam kerja akan diberikan sanksi berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian tidak hormat tidak atas permintaan sendiri serta pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Bupati juga menyampaikan kepada pihak keluarga yang dilantik agar senantiasa mendampingi suami atau istri dan tetap mengingatkan akan tugas dan tanggungjawabnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik diucapkan selamat mengemban tugas demi mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju,tutup Bupati.(ad)

Baca juga : Dampak Saluran Air Dipersempit Desa Makmur Jadi Langganan Banjir.

News Feed