oleh

BUPATI NIAS KUKUHKAN PASKIBRAKA

-Daerah-572 views

Nias, Mitanews.co.id |
Bupati Nias Ya'atulo Gulo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Nias Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati Nias, Senin (15/08/2022)

Turut Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala OPD se-Kabupaten Nias, Ketua Panitia Pelaksana Peringatan HUT KEMRI Ke-77 Tahun 2022, Pembina Pelatih beserta Seluruh Panitia Paskibraka Kabupaten Nias Tahun 2022, Orang Tua Peserta Paskibraka, Peserta Paskibraka dan Seluruh Hadirin.

Bupati Nias Yaatulo Gulo, pada arahannya mengatakan bahwa acara ini sangatlah penting karena pada hari ini pelajar yang terpilih dari Kecamatan se-Kabupaten Nias dikukuhkan sebagai Paskibraka yang merupakan komponen penting dalam rangka upacara peringatan HUT KEMRI ke-77 Tahun 2022 di Kabupaten Nias.

“Tahun ini, Kabupaten Nias mengutus 1 (satu) orang menjadi anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sumatera Utara atas nama Jefektifman Lase, merupakan siswa dari SMA Negeri 1 Botomuzoi dan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang yang dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Nias Tahun 2022” terang Bupati Nias

Proses pendidikan pelatihan kepemimpinan dan keterampilan mengibar dan menurunkan bendera memiliki tujuan, yakni : meningkatkan serta mengembangkan rasa kesadaran Nasional atas Kemerdekaan Republik Indonesia, memupuk semangat kebangsaan dan cinta tanah air, mewujudkan kader-kader patriot pembela Negara, mengembangkan sikap disiplin, tertib dan rasa kebersamaan.

Bupati mengharapkan kepada anggota Paskibraka untuk menyadari hal ini dan mempergunakan kesempatan sebaik-baiknya sebagai modal utama dalam mengembangkan kepribadian dan pembentukan karakter sebagai warga yang baik pada masa yang akan datang, ujarnya

Tema HUT KEMRI ke-77 Tahun 2022 adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, yang mencerminkan semangat optimisme dan kebangkitan terutama pasca wabah pandemi yang melanda Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia, dalam waktu dua tahun terakhir. Diharapkan masyarakat bisa bangkit dan bergerak maju dengan semangat perubahan sebagai bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas dan lugas.

Diakhir arahannya, Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada para Pelatih, Panitia, Jajaran Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias serta panitia HUT KEMRI ke-77 Tahun 2022 di Kabupaten Nias dalam membina dan melatih Anggota Paskibraka, dan juga kepada Orang Tua dan Kepala Sekolah yang telah memberikan dukungan kepada anak-anak untuk bergabung dalam Paskibraka Kabupaten Nias Tahun 2022.(ad)
[17/8 07:19] Azman Daeli GUNUNGSITOLI: Pemkab Nias Barat Hapus Denda Administratif PPB-P2

Nias Barat, mitanews.co.id
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberikan keringanan kepada wajib pajak yaitu penghapusan sanksi administratif berupa denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Viktor Abadi Waruwu, M.M., menyampaikan bahwa program penghapusan denda tunggakan pajak bagi wajib pajak, baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Nias Barat dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan untuk meningkatkan realisasi PAD, Selasa (16/08/2022)

Selanjutnya Ia katakan, amnesty pajak melalui penghapusan denda tunggakan pajak bagi wajib pajak, baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Nias Barat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan juga sebagai upaya peningkatan realisasi PAD, ungkap Viktor.

Penghapusan denda tunggakan pajak, diberlakukan bagi Wajib Pajak yang membayar pajaknya mulai dari 15 Agustus – 15 September 2022 sesuai Pengumuman Bupati Nias Barat pNomor 900-429 Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022.

Pembayaran tunggakan pajak dari tanggal 15-17 Agustus 2022 dilakukan di stand promosi pajak BPKPD di halaman Kantor Bupati Nias Barat sedangkan pembayaran dari tanggal 18 Agustus hingga 15 September 2022 dilakukan di Kantor BPKPD Kabupaten Nias Barat.

Viktor Abadi juga menginformasikan bahwa pada hari pertama pemberlakuan penghapusan tunggakan pajak, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Tidak hanya sekedar melakukan pembayaran pajak, tetapi juga melakukan konsultasi pajak, pendaftaran, pembetulan dan Pemutakhiran data, ungkapnya

Selain berkonsultasi dan membayar pajaknya, di stand promosi pajak BPKPD juga disediakan souvenir bagi pengunjung dan pengunjung dapat mengabadikan fotonya pada spot foto yang telah disediakan.

“Antusiasme masyarakat cukup tinggi. Apalagi kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Nias Barat. Masyarakat betul-betul memanfaatkan pembayaran pajak tanpa denda, terbukti di hari pertama stand dibuka, tercatat Rp 69.429.416, pajak dibayarkan masyarakat. Ini adalah catatan tertinggi pembayaran pajak dalam satu hari”, ujar Viktor .(ad)

Baca juga : Bupati Nisbar Laksanakan Penanaman Benih Padi

News Feed