Nias,Mitanews.co.id | Bupati Nias Ya’atulo Gulo ,SE,SH,M.Si didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Wahyu Danil menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Kabupaten Nias, bertempat di Aula Serba Guna Kecamatan Gido, Kamis (06/01/2022) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Foarota Lase dan Wakil Ketua DPRD kabupaten Nias, Sabayuti Gulo.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Wahyu Danil pada sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat tanah untuk rakyat Kabupaten Nias yang telah selesai untuk tahun 2021 sebanyak 3078 bidang, yakni
Retribusi tanah sebanyak 1000 bidang, PTSL sebanyak 1942 bidang,
Lintas sektoral sebanyak 49 bidang dan Aset Pemda sebanyak 83 bidang.
Sambungnya,Danil mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias sangat mendukung program strategis nasional ini.
Sementara, Bupati Nias mengatakan bahwa program sertifikat tanah untuk rakyat ini sebagai bukti hak hukum yang kuat atas kepemilikan tanah, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan persentase sertifikat tanah rakyat.
“Pemerintah Kabupaten Nias telah menetapkan Perbup Nomor 24 THN 2021 untuk meng Nol kan BPHTB. Agar masyarakat tidak terbebani untuk mengurus sertifikat tanah”jelas Bupati
Lanjut Bupati, dengan terbitnya sertifikat ini akan memberikan banyak manfaat kepada setiap masyarakat, yakni menjamin hak kepemilikan dan memudahkan untuk mengakses permodalan perbankan, baik usaha mikro kecil dan menengah.
Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias atas kinerja, kerjasama dan kerja keras mensukseskan pelaksanaan kegiatan sertifikat tanah ini.(ad)
Baca juga : Datangi kantor PMD Madina, Warga Simangambat Tolak Pergantian Plt kades