oleh

Diduga Intimidasi dan Ancam Pecat Karyawan, Direktur PT Nafasindo akan Dilaporkan

-Hukum-1,322 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Diduga mengintimidasi dan mengancam pemecatan karyawan, Direktur PT Nafasindo, Warga Negara Asing (WNA) akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Laporan tersebut akan disampaikan oleh sejumlah Pengurus Koperasi Konsumen Karyawan Nafas Indo (Kokarna) sebagai pemegang saham 5 persen atas PT Nafasindo.

Sebelumnya, intimidasi, diskriminasi serta ancaman pemecatan itu dilontarkan oleh Direktur Nafasindo yang merupakan anak perusahaan Nafas Estate Sd Bhd, Abdul Kudus Bin MS Abdul Gafoor.

“Jadi, direkturnya ini merupakan seorang warga negara asing. Dalam ucapannya kerap menunjukkan Arogansi kepada para karyawan, Terkesan merendahkan yang menyakiti hati para pekerja,” ujar Kuasa Hukum Pengurus Kokarna, Rinaldi didampingi M Egiprayoga Dalimunthe dan Ahmad Fadli Hasibuan dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap & Rekan, Kamis, (5/4/2023).

Rinaldi menjelaskan, atas tindakan oknum tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi untuk mendapatkan penjelasan dari Direktur Nafasindo Abdul Kudus Bin MS Abdul Gafoor.

“Sebenarnya, sudah banyak bukti-bukti yang kita kumpulkan. Nantinya akan merujuk ke ranah pidana. Jika tidak ada itikad baik pelaku, maka kita akan perpanjang kasus ini ke ranah hukum,” jelas Rinaldi.

Jadi, ungkap Rinaldi, perilaku ini terus berulang-ulang membuat para Pengurus Koperasi Konsumen Karyawan Nafas Indo merasa terintimidasi, terancam dan merasa tidak nyaman atas perlakuan pelaku.

“Dengan adanya somasi ini, kami menunggu diduga pelaku untuk hadir memberi keterangan pada tanggal 7 April 2023 ini. Kalau yang bersangkutan tidak menunjukkan etikad baik, kita akan
lanjutkan proses hukumnya," jelasnya.

Seharusnya, kata Rinaldi, sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), juga sebagai pimpinan yang bersangkutan harus memberikan contoh baik kepada para pekerja, bukan sebaliknya.

“Misalnya pun ada masalah seharusnya jangan arogan, tetapi memberikan solusi yang terbaik. Tapi malah sebaliknya, karyawan malah mendapatkan perlakuan yang tak pantas,” kata Rinaldi.

Padahal, selama PT Nafasindo ada di Indonesia, katanya, belum pernah ada pimpinan dari Tenaga Kerja Asing yang Arogan seperti ini.

"Dalam hal ini pihak Nafas Malaysia hendaknya untuk merespon dan mengambil tindakan," tegas Rinaldi. (mn.09)

Baca Juga :
Safari Ramadhan, Pemkab Palas Kunjungi Masjid Nurul Jannah Pasar Ujung Batu

News Feed