Diduga Kangkangi Perda Bupati Pelalawan, SMP Nilo PT Adie Pungli Perpisahan Sekolah
PELALAWAN.Mitanews.co.id
SMP Nilo PT. Adie diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa untuk melaksanakan acara perpisahan sekolah.
Padahal jelas, melalui Perda yang dikeluarkan oleh Bupati Pelalawan, H Zukri nomor 100.4.4/disdikbudsek/2025/11 yaitu melarang setiap sekolah baik SD dan SMP, untuk tidak melakukan pengutan liar lewat acara perpisahan sekolah.
Namun nyatanya, sekolah SMP Nilo PT. Adie Desa Telayap, kecamatan Pelalawan, kabupaten Pelalawan Riau, tetap melakukan acara perpisahan, pada Rabu 30 April 2025. Lebih mirisnya dana untuk acara perpisahan itu dikutip dari siswa.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, menyebut anaknya meminta uang sebesar Rp. 700.000 untuk acara perpisahan sekolah.
"Anak saya meminta uang untuk acara perpisahan sekolah, kurang lebih 700.000 ribuan," sebutnya, Senin 5 Mei 2025.
Pihak sekolah pun tampaknya enggan memberikan keterangan terkait dugaan pungli perpisahan sekolah.
Terbukti saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah yang berdalih tidak berada di sekolah. Bahkan penjaga sekolah Dandru Ali Akbar tidak memperbolehkan wartawan masuk ke dalam sekolah.
Bahkan penjaga sekolah juga menghalangi tugas wartawan dengan tidak memperbolehkan mengambil dokumentasi sekolah, bahkan ia menyebut sekolah tersebut merupakan milik Zukri.
"bapak tidak boleh mengambil photo di sekolah ini, sekolah ini milik pak Zukri" tegasnya.
Begitu juga dengan KTU SMP Nilo yang sampai berita ini diterbitkan tidak membalas WhatsApp konfirmasi dari wartawan.
Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pelalawan, Leonardo saat dikonfirmasi Selasa 6 Mei 2025 melalui pesan WhatsApp menyebut pihak sekolah harus mengembalikan uang yang diduga dikutip pihak sekolah.
"Perda yang dikeluarkan oleh pak Bupati jelas melarang adanya pungutan untuk acara perpisahan, tentu pihak sekolah harus mengembalikan jika ada uang yang dikutip dari siswa," tegas Leonardo.(Davidson)***
Baca Juga :
Deni Herman Hulu Terpilih jadi Ketua Komisi B DPRD Tapteng di Hari Ulang Tahunnya ke-34