oleh

Diduga Lahan PT. Asian Agri Kelebihan Lahan Seluas Tiga Hektar

-Daerah-1,230 views

PELALAWAN.Mitanews.co.id ||


Diduga Lahan PT. Asian Agri Kelebihan seluas tiga hektar, kelebihan lahan tersebut menjadi hak Pemerintahan Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau. Kelebihan lahan tersebut sudah berlangsung mulai berdiri nya Desa Makmur, atau sudah satu periode repelabting.Sampai saat ini lahan pemerintah desa makmur belum juga di kembalikan oleh perusahaan PT Asian Agri.

Hal ini dibenarkan oleh kepala desa makmur Suwardi, kelebihan lahan PT. Asian Agri itu menjadi hak pemerintah Desa Makmur, kelebihan lahan itu seluas tiga hektar. Saat awak media ini komfirmasi lewat wa, dengan kepala Desa Makmur, Kamis 26-10-2023. Bahkan kami pun pak sudah menyurati perusahaan PT Asian Agri, pertanggal 1-Oktober, namun tidak ada respon dari perusahaan. Suwardi pun mengatakan kepada perusahaan PT Asian Agri supaya dibuat parit gajah sebagai tanda batas Desa Makmur dengan perusahaan PT Asian Agri ungkap Suwardi.

Lanjut Suwardi, Surat yang kami sampaikan tidak ada balasan dari perusahaan PT Asian Agri alias tidak ada respon mereka ujarnya. Lahan tersebut belum juga di kembalikan sampai dan belum ada perkembangan tegas Suwardi. Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak BPN, pada tahun 2019 yang silam. Dihadiri oleh Humas PT Asian Agri Taufik, Pane dan pihak dari BPN.

Suwardi menekan kepada pihak perusahaan PT Asian Agri agar menghargai mediasi yang dilakukan oleh pihak BPN, dan menghormati mediasi tersebut tutup Suwardi.

Ketika awak media ini komfirmasi dengan Humas PT Asian Agri Taufik, melalui wa no 08138213××××. Mempertanyakan diduga ada kelebihan lahan PT Asian Agri seluas tiga hektar. Namun Taufik tidak menjawab wa tersebut sampai berita ini diterbitkan.(Davidson)

Baca Juga :
Elfin Elyas: Optimalisasi Sertifikasi Kepemilikan Aset Daerah Tapteng Guna Mendukung Penyelamatan Keuangan Daerah

News Feed