oleh

Diduga Lakukan Money Politik, Warga Laporkan Tim Paslon MAMA ke Bawaslu Tapteng

-Opini, Politik-330 views


Diduga Lakukan Money Politik, Warga Laporkan Tim Paslon MAMA ke Bawaslu Tapteng

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Sejumlah warga mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Senin 25 November 2024 sore.

Kehadiran mereka ke Kantor Bawaslu Kabupaten tapanuli Tengah itu adalah guna melaporkan adanya dugaan praktik politik uang (money politik) yang terjadi di lokasi kegiatan yang digelar Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapteng, Nomor Urut 2, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis (MAMA) baru-baru ini.

Yusuf Pardamean Nasution, SH, selaku kuasa hukum yang mendampingi Historis Buulolo sebagai pelapor bersama beberapa rekannya sebagai saksi, mengatakan bahwa dalam laporan tersebut mereka juga melampirkan bukti rekaman video berisi bagi-bagi uang yang terjadi usai kegiatan yang digelar Tim pemenangan Paslon MAMA di Catolik Center Pandan, pada Sabtu (23/11/2024) kemarin.

"Ada tiga rekaman video sebagai bukti yang kami serahkan kepada Bawaslu," kata Yusuf Pardamean Nasution.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan bahwa rekaman video amatir tersebut ada yang berdurasi 1 menit 29 detik yang berisi kegiatan bagi-bagi uang.

"Ada video rekaman amatir berdurasi 1 menit 29 detik, yang mana tampak saudara Titian Situmeang sedang memberikan uang kepada setiap nama yang dipanggilnya. TKP-nya di Catolik Center," ungkap Yusuf Pardamean Nasution.

Selain itu, rekaman video kedua, lanjut Yusuf, berdurasi 20 detik berisi seseorang sedang memegang amplop warna putih, yang posisinya masih di lokasi acara tersebut.

"Video ketiga berdurasi 6 menit 50 detik. Video itu memperlihatkan beberapa orang keluar dari bagian dapur Catolik Center, diduga membawa amplop," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Yusuf berharap kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah agar laporan mereka tersebut segera diproses oleh pihak Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Gakkumdu dan hasil kajiannya memenuhi syarat formil dan materil," ujar Yusuf yang juga Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 KEDAN.

sementara itu, Staf Bawaslu Tapanuli Tengah, Parlin Tambunan dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan warga terkait dugaan praktik politik uang tersebut telah diterima.

“Laporan dari Bapak Historis Buulolo telah kita terima secara resmi beserta 3 video sebagai bukti,” ungkap Parlin.(MN.16)***

Baca Juga :
Logistik Pilkada Sudah Sampai di Tingkat PPK

News Feed