oleh

Dua Diskotik Ternama di Sumut Dirobohkan: Bobby Nasution Turun Tangan Bongkar Sarang Narkoba

-Daerah-57 views

Dua Diskotik Ternama di Sumut Dirobohkan: Bobby Nasution Turun Tangan Bongkar Sarang Narkoba

DELI SERDANG.Mitanews.co.id ||


Aksi tegas pemberantasan tempat hiburan malam ilegal kembali digelar di Sumatera Utara. Dua diskotik yang kerap menjadi sorotan publik, Marcopolo di Deli Serdang dan New Blue Star di Binjai, resmi diratakan dengan tanah oleh Tim Gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, Kamis (14/8/2025).

Eksekusi dimulai dari markas besar DPD GRIB Sumut di Jalan Sei Petani, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, yang dikenal sebagai lokasi diskotik Marcopolo. Sekitar seribu personel gabungan sempat dihadang Sekjen DPP GRIB, Zulfikar, bersama puluhan anggota.

Zulfikar bersikukuh bahwa bangunan tersebut memiliki sejumlah izin. Namun, tim gabungan memastikan lokasi itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pertemuan tertutup antara pimpinan Forkopimda dan pihak GRIB pun digelar tanpa liputan media.

Tak lama kemudian, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution tiba di lokasi dan memerintahkan pengerahan tiga unit alat berat untuk merobohkan bangunan Marcopolo hingga rata dengan tanah. Usai eksekusi, prajurit TNI dari Resimen ditugaskan berjaga di lokasi demi mengantisipasi gangguan keamanan.

Sementara di Kota Binjai, giliran diskotik New Blue Star yang menjadi target pembongkaran. Bangunan yang sebelumnya telah disegel Polda Sumut itu dihancurkan dengan excavator yang telah disiagakan sejak malam.

Dalam apel pembongkaran, Karo Ops Polda Sumut Kombes Viktor Togi Tambunan menegaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan kuat peredaran narkoba di lokasi tersebut.

"Hari ini kita melakukan pembongkaran gedung berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Warga menyambut positif langkah tegas Pemprov Sumut dan Forkopimda. Mereka berharap pembongkaran ini menjadi akhir dari operasional tempat hiburan malam tak berizin yang selama ini meresahkan dan merusak generasi muda di Sumatera Utara.(mn.20)***

Baca Juga :
Jasa Medis dan Nasi Pasien : Rp 1,33 Miliar Bocor di RSUD Teungku Peukan