Sidikalang.Mitanews.co.id ||
Belasan warga dari Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Dairi, Jumat (4/8/2023).
Mereka diterima Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani di Ruang rapat Komisi II, bersama anggota DPRD Dairi lainnya.
Kepada wakilr rakyat itu, mereka menyatakan dukungan agar Perusahaan Tambang PT. Dairi Prima Mineral bisa terus beroprasi untuk kemakmuran masyarakat.
Dan meminta aspirasi mereka di sampaikan kepada pemeritah Pusat.
Jakobus Sirait (62) warga sekitar lingkar tambang mengaku 6 bulan terakhir aktifitas PT. DPM tersendat, akibat Gugatan sejumlah warga atas Izin Lingkungan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi.
"Proses hukum itu membuat aktifitas DPM di hentikan," kata Jakobus di kutip dari nduma.id. Jumat (4/8/2023).
Jakobus, mantan Kepala Desa Longkotan itu mengatakan mereka warga sekitar lingkar tambang keberatan apabila izin Lingkungan PT DPM di cabut.
Senada juga di katakan Nurhayati Purba (29) warga lingkar tambang.
"Kami keberatan kalau izin DPM Itu di cabut karena ini menyangkut kehidupan masyarakat di sana," tandas, Nurhayati.
Disampaikan Izin Lingkungan PT. DPM yang diterbitkan KLHK pada Agustus 2022 lalu di gugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta oleh sejumlah warga yang tidak pro tambang.
"Gugatan itu akan kami tindak lanjuti terus supaya bagaimana PT DPM Itu bisa beroperasi demi pembangunan di Kabupaten Dairi khusunya desa longkotan," sebut Parulian Napitupulu (53).
"Jadi agar DPM segera di operasikan. Kami juga kecewa di pengadilan itu tidak di sertakan dampak positifnya DPM," ujarnya warga lainnya Yogi Sibarani.
Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani,mengatakan DPRD secara lembaga pada tahun 2022 secara resmi sudah menyampaikan sikap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebanyak 3 pimpinan DPRD dikatakan Sabam sudah menyatakan sikap kalau DPRD mendukung beroperasinya DPM di Kabupaten Dairi.
Alasan mendukung katanya karena menilai lebih besar dampak positif dari kehadiran PT DPM ketimbang dampak negatif.
Khusunya kepada masyarakat di sekitar lingkar tambang.
"Lebih banyak dampak positifnya untuk masyarakat Kabupaten Dairi, secara khusus masyarakat lingkar tambang. Ada memang dampak negatif tetapi relatif kecil, dan dampak negatif inilah yang kami tuntut kepada DPM supaya di minimalisir," sebutnya.
Sabam pun memastikan kalau DPRD Dairi konsisten mendukung kehadiran PT. DPM.
"Kami konsisten, dan kami percaya ke DPM agar meminimalisir dampak ini," katanya.
Terkait warga keberatan atas AMDAL yang di terbitkan KLHK, Sabam menilai wajar karena itu hak setiap warga negara.
Sabam meminta kepada PT DPM agar aktifitas pertambangan terus berjalan karena proses gugatan belum ingkrah.
"DPRD masih tetap Konsisten dan meminta kepada DPM walaupun gugatan itu berjalan, aktifitas di pertambangan jangan di hentikan," tandasnya.
Sabam menyebut akan menjadwal kembali keberangkatan ke Jakarta bertemu KLHK.
Dia berpendapat setiap aktifitas selalu ada dampak negatif dan positif.
Hendra Tambunan Anggota DPRD sepakat agar DPRD menggelar lagi rapat internal untuk menyambung aspirasi masyarakat yang pro tambang dan di bawa ke KLHK di Jakarta.
Dukungan senada dikatakan Hadiswarno Panjaitan, anggota DPRD Dairi dari partai Hanura.
Sedangkan Nasib Sihombing dari Partai Nasdem menjelaskan imvestasi sangat di butuhkan untuk mencapai ekonomi masyarakat yang tinggi.
Pro dan kontra di nilai Nasib hal yang wajar, hanya saja Nasib menyarankan Kamtibmas harus tetap di jaga.
Diakhir pertemuan itu, Warga memberikan pernyataan sikap dukungan mereka atas beroprasinya DPM kepada Ketua DPRD Dairi.(MN.01)
Baca Juga :
Pemkab Nisut Laksanakan Pelatihan Pengelolaan dan Pengemasan Produk Perikanan