oleh

Habis Masa Jabatan 5 Kades di Kecamatan Lubuk Barumun  Disertijabkan 

-Daerah-1,582 views

Padang Lawas – MitaNews.co.id | Sehubungan dengan Habisnya masa jabatan 5 Kepala Desa (Kades) pada 22 Desmber lalu, 5 Kades di Kecamaran Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas hari ini Rabu (28/12/2021) disertijabkan .

Pelaksanaan Sertijab berdasarkan surat keputusan Bupati padang Lawas nomor 141/791/KTPS/2021 tentang penunjukan pejabat Kepala Desa.

Ke 5 Kades yang disertijabkan yaitu, Kades Huta Ibus di jabat Jainuddin Hasibuan sebelumnya dijabat Amas Muda Hasibuan, Kades Pagaran Jalu Jalu dijabat Ali Akbar Sadli Dalimunthe sebelumnya dijabat Indra Gunawan Nasution,

Kemudian, Kades Pagaran Mompang dijabat Abdul Halim Ganda Satria sebelumnya dijabat Mukhlas Permata Daulay, Kades Bonal dijabat Saidi Siregar sebelumnya di jabat Pardamean Daulay dan Kades Aek Lancat di jabat Sali Nasution sebelumnya dijabat Ahmadi Pulungan.

Camat lubuk barumun Sulaiman Harahap S.Sos alam arahannya menyampaikan, Habis masa jabatan itu adalah hal yang biasa untuk itu saya ucapakan terima kasih kepala desa yang lama yang telah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Khusunya Kecamatan Lubuk Barumun.

Ditambahkannya, yang tidak habis masa jabatan itu adalah raja karena raja adalah kepemimpinan turun menurn. urai Sulaiman.

Dan kepada pejabat kepala desa  yang akan menjabat didesa tugas kalian adalah menjabat sampai diadakan Pilkades di desa masing masing.

” Untuk itu saya berharap jaga kekondusipan di desa dan jangan kehadiaran saudara di desa menjadi pemecah belah, “kata Sulaiman (Soleh)

Baca juga : Personel Polres Asahan Laksanakan Pengamanan Natal Oikumene di Gereja GKPI

News Feed