oleh

HMI Cabang Palas Kecam Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur yang Terjadi di Paluta

-Hukum-1,338 views

PALAS.Mitanews.co.id ||


Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Padang Lawas (Palas) meminta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) segera mengusut tuntas kasus pencabulan seorang kakek tega mencabuli anak dibawah umur di Padang Lawas Utara (Paluta).

" Kami berharap, Polres Tapsel segera mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Kami juga meminta agar pelaku diberi sanksi tegas sesuai hukum berlaku," Tutur Ketua Umum HMI Cabang Palas, Ahmad Ibrahim Hasibuan, di Sibuhuan, Sabtu (02/09).

Menurutnya, Tindakan kekerasan seksual itu tidak menunjukkan adab yang baik sebagai warga paluta.

" HMI Cabang Padang Lawas mengecam keras tindak kekerasan seksual, baik secara verbal maupun non verbal terhadap perempuan", Tegas Ibrahim Hasibuan.

Ibrahim menyebut, perbuatan seorang Petani berinisial DS alias OS (60) tega menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja namanya Mawar (11) telah melukai hati masyarakat yang selama ini dianggap sebagai masyarakat yang beradab, berilmu dan beragama.

Untuk itu, Ibrahim kembali meminta agar pihak kepolisian tegas dan berharap ada gerakan yang mensosialisasikan kesadaran hukum masyarakat untuk selalu melakukan perbuatan yang buruk di negeri junjungan nan bermarwah ini. 

Demi memastikan penuntasan kasus tersebut, Ibrahim Hasibuan menegaskan, HMI Cabang Padang Lawas akan tetap mengawal kasus tersebut sampai pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.(FH)

Baca Juga :
Gubsu “Soft Launching” Pemakaian Masjid Agung Medan yang Baru 3 September 2023

News Feed