oleh

Insan Pers se Labusel Tolak Rancangan UU Penyiaran

-Peristiwa-1,558 views


Insan Pers se Labusel Tolak Rancangan UU Penyiaran

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Ratusan Insan Pers se kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) yang tergabung dari berbagai aliansi gelar aksi damai tolak rancangan undang-undang Penyiaran yang digodok oleh DPR-RI Pusat,

Aksi berpusat di kantor DPRD kabupaten Labuhan batu selatan, Kamis 30 Mei 2024 dan berjalan dengan damai walau pimpinan DPRD dan anggota DPRD tidak ada di tempat.

Penanggung jawab aksi Mirwan Hasibuan dalam orasi nya mengatakan "kami Insan Pers se Labuhan batu selatan akan tetap di sini (halaman kantor DPRD) sampai ada DPRD dan pimpinan DPRD menjawab aksi kami tegas nya.

Sekwan DPRD Labuhan batu selatan Ali Hasan Hasibuan SE MM saat menemui Insan Pers mengatakan "Saat ini ketua DPRD bapak Ediy Parapat sedang diperjalanan hendak ke mari dan saya harap saudara ku bersabar" ujar nya sembari memerintahkan para staf kantor DPRD untuk menghidangkan kopi dan teh manis.

Tak berselang lama ketua DPRD Labuhan batu selatan Ediy Parapat di dampingi anggota DPRD dari fraksi PAN Gindo Tongam Pasaribu hadir di tengah-tengah para Insan Pers.

Insan Pers Labuhan batu selatan melalui Khoirunnas Harahap (Sumatera Tenggara pos) di orasi menyampaikan "salah satu point empat pilar demokrasi adalah pers dan kami tolak rancangan UU Penyiaran yang di godok di DPR-RI pusat yang mana adanya pasal larangan liputan investigasi.

Liputan investigasi adalah ruh nya kegiatan Insan Pers dan investigasi sangat penting untuk mencari kebenaran akan suatu kejadian "kata Khoirunnas Harahap yang kerap di sapa Anas.

Ediy Parapat dalam jawabannya mengatakan "Rancangan UU penyiaran itu di godok oleh DPR-RI pusat dan itu kerja mereka tapi saya pimpinan DPRD kabupaten Labuhan batu selatan akan siap menyampaikan tuntutan tolak rancangan UU penyiaran oleh Insan Pers se Labuhan batu selatan dan segera kita menyurati DPR-RI pusat" Ujar nya.

Di akhir aksi ketua DPRD dan DPRD membubuhkan tanda tangan petisi aksi penolakan rancangan UU penyiaran di ikuti sekwan DPRD dan seluruh Insan Pers se Labuhan batu selatan.(Manullang)***

Baca Juga :
Ditantang Bersumpah, Komisioner KPU Palas Kabur

News Feed