oleh

Irwan Daulay: Bila Guru Pengampu Mata Pelajaran Kosong, Dinas Pendidikan Harus Kembalikan Guru PPPK ke Sekolah Awal

-Pendidikan-73 views

Irwan Daulay: Bila Guru Pengampu Mata Pelajaran Kosong, Dinas Pendidikan Harus Kembalikan Guru PPPK ke Sekolah Awal

MADINA.Mitanews.co.id ||


Demi meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memberikan kenyamanan bagi guru dalam menjalankan tugasnya, Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, melalui Dinas Pendidikan, diharapkan meninjau ulang kebijakan kepala dinas sebelumnya terkait rotasi guru PPPK.

Guru yang sangat dibutuhkan di sekolah asal, khususnya pada mata pelajaran yang kosong, sebaiknya dikembalikan ke sekolah lama tanpa mengganggu formasi di penempatan baru.

“Pengembalian guru ke sekolah asal bertujuan agar proses belajar mengajar berjalan lancar, sekaligus memastikan guru tersebut memperoleh jam mengajar yang cukup sebagai syarat mengikuti program sertifikasi,” tegas pengamat pendidikan, Irwan Daulay, saat dihubungi wartawan via seluler, Rabu (20/08/2025).

Mantan dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) ini menambahkan, hal ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Madina demi efektivitas penugasan guru. Pendataan yang akurat sangat diperlukan untuk mengetahui sekolah mana yang benar-benar membutuhkan guru di bidang tertentu, sehingga tidak terjadi kekosongan mata pelajaran.

“Saya yakin Kepala Dinas Pendidikan sudah memiliki data lengkap mengenai kebutuhan ini. Dengan kebijakan yang tepat, berbagai persoalan guru dan pendidikan di Madina dapat diatasi secara bertahap,” jelasnya.

Irwan juga menilai, Bupati Madina H Saipullah Nasution memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru. Terlebih lagi, kepala dinas yang baru saja ditunjuk memiliki kapasitas akademik Doktor, yang tentu lahir dari pertimbangan matang.

“Bupati pasti sudah menyiapkan strategi yang baik untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Madina. Saya yakin amanah yang diberikan kepada Dr. M Daud Batubara akan membawa perubahan positif. Persoalan pendidikan secara bertahap bisa terpecahkan, dan program-program pendidikan di daerah ini akan semakin terarah,” pungkasnya.

Kemudian sambung Irwan, Dinas Pendidikan agaknya harus segera merasionalisasi atas kelebihan jam mengajar dengan memindahkan ke sekolah yang kekurangan guru dalam proses pembelajaran.

“Hal ini juga dilaksanakan mengingat kontrak guru PPPK dengan tugasnya adalah mengajar,”ungkapnya.

Apabila tugas mengajar tidak terlaksana imbuhnya, maka PPPK tidak memenuhi kontrak kerja, tentunya berpotensi pemutusan kontrak kedepan sehingga perlu diantisipasi dengan bijak.

Demikian pula kondisi banyaknya guru yang mengeluh ke Dinas Pendidikan khususnya mereka yang berstatus guru sertifikasi, banyak yang tidak dibayarkan tunjangan profesi guru (TPG) akibat tidak terpenuhinya beban mengajar di sekolah tempat tugasnya.

Irwan lalu menambah, untuk beberapa phenomena masalah di atas sangat baik bila dilakukan rasionalisasi, sehingga tidak ada guru yang dirugikan dalam proses pembinaannya dan proses pembelajaran di sekolah akan berlangsung dengan suasana yang kondusif.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan terukur yang rasional dilancarkan oleh staf Bupati Bapak Saipullah Nasution bila hal ini bisa segera terwujud guna perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Madina,”tandasnya mengakhiri.(MN.01)***

Baca Juga :
Pemkab Asahan dan UGM Sepakat Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan

News Feed