oleh

Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Tapteng Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Isu Sara, Hoax dan Ujaran Kebencian

-Daerah-3,236 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Pj Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengeluarkan Surat Edaran (SE) antisipasi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), Berita Bohong (Hoax) dan Ujaran Kebencian (Hate Speech) menjelang Pemilu Tahun 2024.

Surat Edaran tersebut bernomor: 200.1.3/1166/2023, tertanggal 11 Mei 2023, yang ditujukan kepada para Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, diimbau kepada para aparatur Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dan jajaran serta masyarakat, agar menjaga stabilitas sosial dan politik di lingkungan masyarakat serta mewaspadai hal-hal yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan masing-masing dengan penguatan nilai-nilai agama dan adat istiadat demi terciptanya kondusifitas kehidupan bermasyarakat.

Mengimbau untuk tidak menggunakan isu SARA yang dapat memecah belah kehidupan bermasyarakat.

Mengimbau untuk tidak menyebarluaskan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech)  baik lisan maupun melalui media sosial.

Ikut berperan aktif dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap isu-isu SARA dan berita bohong yang beredar di masyarakat, serta melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapanuli Tengah yang beralamat di Jalan Dr Ferdinan Lumbantobing Nomor 18 Pandan, dengan nomor kontak 081260128151 atas nama Budi Joniar Siahaan, SE, MM, selaku Kepala Badan Kesbangpol Tapanuli Tengah.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Drs. Herman Suwito, MM mengatakan bahwa Surat Edaran Pj Bupati sudah disampaikan kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai dari OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Masyarakat serta Organisasi Keagamaan.

“Sebagaimana penekanan dalam Surat Edaran Pak Pj Bupati, kami meminta peran serta dari semua masyarakat dan aparatur pemerintah untuk bersama-sama menjaga kekondusifan daerah kita masing-masing, khususnya menjelang Pemilu 2024. Jangan sampai mau kita diprovokasi, apalagi dengan isu-isu SARA, HOAX dan Ujaran Kebencian. Karena selama ini kerukunan antar umat beragama sangat terjaga di Tapteng ini,” harap Plh Sekdakab Tapteng mengimbau masyarakat dan aparatur pemerintah Tapteng.(MN.16)

Baca Juga :
Bupati Asahan Buka Rakorpem Mei Tahun 2023

News Feed