oleh

Jual Ganja , Warga Pematang Ganjang Dibekuk

-Hukum, Kriminal-1,127 views


Jual Ganja , Warga Pematang Ganjang Dibekuk

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Tim Opsnal Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis ganja berinisial AR (45), warga Sei Rampah, Sergai.

"Tersangka AR diamankan Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB di Dusun VII Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah", ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu 27 Juli 2024.

Iwan menjelaskan, penangkapan tersangka AR berawal adanya informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang kerap berjualan ganja di Dusun VII Desa Pematang Ganjang.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Tri Pranata Purba melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.

"Dari hasil penyelidikan diketahui nama orang tersebut adalah AR. Selanjutnya tim mencoba melakukan transaksi dengan membeli ganja kepada tersangka seharga Rp40 ribu Setelah tersangka mengeluarkan ganja dari saku kanan celananya, tim langsung mengamankan tersangka", terangnya.

Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, wmpat paket kecil daun ganja kering, satu kotak tiktak rokok, uang tunai Rp50 ribu dan atau unit sepeda motor BK 6525 XE.

Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis Deli Serdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan di sekitar Batang Kuis.

"Tersangka AR berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut", jelasnya. (mn.44)***

Baca Juga :
Kebersamaan yang Menyentuh di Cafe Batangtoru: Katarina Siburian Rayakan Ulang Tahun dengan Kejutan dari Stafnya

News Feed