Padang Lawas.Mitanews.co.id | Kecewa dengan penetapan Calon Kepala Desa (cakades) , 2 kelompok massa mengatas namakan masyarakat desa Gonting Julu Kecamatan Huristak dan masyarakat desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak Melakukan Unjuk Rasa, Kamis (23/06/2022).
Gerakan Masyarakat Desa Gonting Julu Bersatu ( PD GMDGJB Palas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Inspektorat Pancaukan Kecamatan Barumun.
Sementara massa dari desa Tobing tinggi melakukan aksi di depan kantor SKPD terpadu sigala-gala.
Sebelumnya massa dari Gonting julu melaksanakan aksi yang sama di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada hari jum'at (17/06/2022), hari ini massa Kembali melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Padang Lawas dengan tuntutan yang sama.
Mereka neminta agar proses pemilihan cakades dibatalkan dan pilkades Gonting Julu di tunda pada periode berikutnya demi rasa keadilan dan tegaknya demokrasi.
Setelah massa melaksanakan orasi, Camat Huristak Muhammad Lelan Daulay meminta kedua cakades yang tidak lolos untuk masuk kedalam kantor kantor inspektorat untuk dilakukan mediasi.
Dari pantauan wartawan di lokasi unjuk rasa, mediasi berlangsung sekitar setengah jam, dan mediasi dilakukan secara tertutup. Setelah mediasi selesai, koordinator aksi Jul Ilham Harahap membacakan hasil mediasi yang di laksanakan antara pemerintah dan kedua bacades.
Dari hasil musyawarah : masyarakat desa gonting julu di minta bersabar sampai hari senin menunggu Peraturan Bupati (Perbup) dan massa pun akhirnya menerima dan kembali ke desa Gonting Julu
Sementara itu pada Pukul 15.00 kembali dilaksanakan unjuk rasa di depan halaman SKPD Terpadu sigala-gala. Dimana massa yang mengatas namakan Masyarakat Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak.
Dimana Kordinator aksi Akhir Pangundian dalam Narasinya menyampaikan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk merevisi kembali surat keputusan Bupati nomor:141/207/KPTS/2022 Tentang penetapan nama-nama calon kepala desa mengikuti tahapan selanjutnya pada pemilihan Cakades di lingkungan Pemerintah Padang Lawas tahun anggaran 2022 di Desa Tobing Tinggi dengan mengikut sertakan seluruh calon kepala desa lainnya.
Cakades dari desa Tobing Tinggi sendiri memiliki 4 cakades namun yang diloloskan hanya 2 orang.
Sementara 2 calon yang masuk kepemilihan cakades yaitu Arman Said Zakaria Daulay dan Rizki Arafah Harahap adalah suami istri.
Sedangkan Ali Jaksa Harahap dan Heri Agus Suseno tidak lolos ke tahapan selanjutnya tanpa alasan dan aturan yang tidak jelas dari panitia.
Kabag Ops Satpol PP Khoiruddin Siregar menyampaikan kepada masyakat Tobing Tinggi pesan dari masyarakat desa Tobing Tinggi akan kita sampaikan kepada Bapak Plt Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu,.CH.t,.MM,.M.Si karena hari ini Bapak Plt sedang dalam kunjungan kerja, ujar Kabag Ops Khoiruddin Siregar.
Sebelum membubarkan diri Koordinator Aksi mengatakan akan melaksanakan aksi kembali pada hari senin (FH).
Baca Juga : Pemkab Asahan Lakukan Study Tiru di Kantor Balai Kota Yogyakarta