Ketua NasDem Tapteng Minta Surat C Pemberitahuan di Seluruh TPS Kelurahan Hajoran Induk Diawasi
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Tengah (Tapteng) Khairul Kiyedi Pasaribu meminta kepada penyelenggara Pemilu dan juga para saksi yang ada di seluruh TPS di Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan agar mengawasi C Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh KPU.
Pasalnya, ada dugaan bahwa surat C Pemberitahuan itu akan dikumpulkan dan dimainkan oleh para Caleg tertentu untuk mendulang suaranya di seluruh TPS di Kelurahan Hajoran Induk.
"Kami mendapat info di TPS tersebut diduga C Pemberitahuan akan dimainkan yaitu C Pemberitahuan orang yang meninggal maupun orang yang tidak tinggal di Hajoran lagi. Surat C Pemberitahuan ini diduga akan dimainkan oleh Caleg tertentu. Untuk itulah kami menyampaikan info ini agar sama-sama kita mengawasinya," terang Khairul Kiyedi kepada wartawan di Pandan, Sabtu 10 Februari 2024 malam.
Untuk mengantisipasi kecurangan tersebut Ketua DPRD Tapteng itu meminta para saksi di TPS agar memeriksa nama yang ada di C Pemberitahuan itu harus sesuai dengan undangan, jika tidak agar dilaporkan.
Selain itu, saksi dari NasDem juga akan mengecek nama-nama yang tertera di C Pemberitahuan apakah sudah sesuai dengan undangan atau tidak. Dan C Pemberitahuan yang tidak ada orangnya atau sudah meninggal agar dikembalikan dan dimusnahkan.
"Ini adalah bentuk antisipasi dari kami, jangan sampai terjadi kecurangan. Jika hal itu sampai terjadi kami tidak akan tinggal diam. Mari kita bertarung dengan baik dan fair bukan dengan kecurangan.(MN.16)***
Baca Juga :
Ketua Bawaslu Kota Medan : Masa Tenang tak Boleh Kampanye