oleh

KPU Palas Gelar Bimtek Pemungutan, Perhitungan Suara

-Daerah-2,347 views


KPU Palas Gelar Bimtek Pemungutan, Perhitungan Suara

PALAS.Mitanews.co.id ||


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap.

Bimtek tersebut digelar di Hotel Grandika, Sibuhuan, Senin 22 Januari 2024, Kegiatan diikuti 85 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Padang Lawas.

Kegiatan tersebut berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023, tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Rahmad Habinsaran Daulay menyebutkan tujuan Bimtek untuk memberikan informasi dan pendidikan pengetahuan kepada PPK agar bisa menerapkannya, dan dibawa ke badan adhoc ke KPPS dan PPS.

Dimana, anggota PPK nantinya akan memberi bimtek lagi ke PPS selanjutnya PPS ke KPPS terkait pemungutan suara, perhitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap.

"Sirekap adalah aplikasi alat bantu penghitungan suara sudah yang tersambung dengan server KPU RI untuk kemudian dapat langsung melakukan tabulasi suara," kata Rahmad.

Rahmad melanjutkan, meski Sirekap hanya sebagai alat pendukung, namun instruksi dari KPU RI bahwa semuanya, baik itu KPU daerah, PPK, PPS dan lainnya tetap harus menggunakan Sirekap sebagai alat pendukung dan publikasi.

" Aplikasi Sirekap masih bisa digunakan meskipun nanti pas pelaksaannya listrik mati," jelas Rahmat.

Bimtek ini PPK bisa meneruskan ke PPS dan KPPS terkait proses dan mekanisme serta regulasi pemungutan suara.

Rahmat berharap dengan Bimtek tersebut dapat memberikan informasi dan pendidikan pengetahuan kepada seluruh jajaran PPK se Kabupaten Palas, sehingga dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(FH)***

Baca Juga :
Sekda : Dihimbau ASN Untuk Bersikap Netral Pada Pemilu Tahun 2024

News Feed