KPU Paluta Monitoring Rekapitulasi Ke tingkat PPK
PALUTA.Mitanews.co.id ||
Komisioner KPU kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama staf dan anggota media center melaksanakan monitoring Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kecamatan Portibi dan kecamatan Padang Bolak Julu untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta tahun 2024, Jumat 29 November 2024.
" Hari ini kita melaksanakan monitoring dan pengecekan rekapitulasi ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk kecamatan Portibi dan Padang Bolak Julu"
Ujar Rahmat Saleh Harahap Komisioner KPU Paluta ketua Devisi perencanaan Data dan Informasi.
Rahmat menjelaskan monitoring ini
dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Portibi dan Padang Bolak Julu.
"Kami memastikan bahwa proses rekapitulasi berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” Pungkasnya.
Jefri Siregar, ketua PPK Kecamatan Portibi menjelaskan proses rekapitulasi tingkat kecamatan Portibi sedang berlangsung dan berjalan.
"Saat ini rekapitulasi sedang berlangsung, dan sudah ada 7 desa yang sudah siap kita rekap" Ungkapnya di sela- sela kegiatan sambil menjelaskan kalau untuk PPK Portibi ada sebanyak 51 TPS dan 19.033 DPT.
Terpisah, Marhaban Siregar Ketua PPK Padang Bolak Julu mengatakan proses rekapitulasi perhitungan untuk 30 TPS yang berada di kecamatan Padang Bolak Julu sudah siap dilaksanakan tanpa kendala apapun
" Sebanyak 30 TPS di Kecamatan Padang Bolak Julu Proses rekapitulasi tingkat PPK telah siap tanpa kendala apapun " katanya.
Sebagai informasi proses rekapitulasi tingkat PPK di jadwalkan mulai tanggal 28 November Sampai tanggal 3 Desember 2024.(MN.08)***
Baca Juga :
H Muhammad Armand Effendy Pohan Mendapat Persetujuan jadi Calon Komisaris Non Independen Bank Sumut