oleh

KPU Sergai Umumkan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada 2024

-Daerah-2,551 views


KPU Sergai Umumkan Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada 2024

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengumumkan pemenang sayembara jingle dan maskot untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Pengumuman dilakukan pada Kamis 4 Juga 2024 lalu.

Anggota KPU Sergai, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Liston Robert Saragih mengatakan, Jingle ini merupakan perintah KPU RI. Yakni untuk dilakukan pembuatan jingle baik dengan mekanisme penunjukan maupun mekanisme lomba.

“Karena dengan mekanisme lomba secara tidak langsung kita memberikan partisipasi kepada masyarakat luas untuk cipta jingle maupun maskot,” ujar Liston , Senin 8 Juli 2024.

Ia mengatakan, pada sayembara tersebut total ada sebanyak sembilan peserta untuk maskot dan sebanyak lima peserta untuk jingle.

Sementara itu, tentu ada beberapa kualifikasi yang ditentukan dalam sayembara tersebut. Beberapa diantaranya seperti tingkat orisinalitas, kearifan lokal, lokalitas, kemudian terkait kualitas audio, terkait kesesuain lirik dengan tema Pilkada, terangnya.

Sedangkan untuk juri Maskot, lanjut Robert Saragih KPU Sergai juga melibatkan beberapa pihak, diantaranya wartawan senior Edi Saputra,Supriadi dan Erdian Wirajaya (anggota KPU Sergai). Sementara juri Jingle Hendra Irawan, Muhammad Wahyudin Nur dan Liston Robert Saragih.

Sebagai informasi, KPU Sergai telah mengumumkan sebanyak tiga juara dalam sayembara tersebut, masing-masing untuk jingle dan maskot.

Adapun juara lomba Maskot juara satu hingga ketiga adalah Rinaldi Effendi nilai 745 dengan nama Maskot "Si Gami" , Khairul Azhar nilai 680 dengan Maskot "Sultan Serdang" dan Khairul Syahputra Daulay dengan Maskot "Si Sami" dengan nilai 590.

Untuk juara lomba cipta Jingle diraih Ridho Prihatin, M.Rizky dan M.Irpan.

Sedangkan setiap juara mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. Untuk juara pertama mendapat Rp3 juta, juara 2 Rp2 juta dan juara 3 sebesar Rp1,5 juta.
” pungkasnya.(mn.44)***

Baca Juga :
Bupati Sergai Berharap Coklit Hasilkan Data Pemilih yang Akurat

News Feed