oleh

Lagi, Polres Sidimpuan Ciduk Terduga Pengedar Sabu

-Hukum-1,211 views

Padangsidimpuan.MitaNews.co.id | Timsus Polres Padangsidimpuan menciduk pria berinisial SAS alias Ipul (43), Senin (25/7/2022) malam, lantaran dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung menjelaskan, Ipul ditangkap di rumahnya, Jalan Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Kantin, Sidimpuan Utara.

"Dari tangan pelaku, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket kecil diduga sabu seberat 0,35 gram, 2 plastik klip kosong, serta sendok pipet," kata AKP Maria, dalam siaran pers, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan Ipul berawal adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Timsus Unit Reskrim Polsek Hutaimbaru, bahwa di kawasan rumah Ipul sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, empat orang personel bergerak bahkan langsung menyambangi rumah terduga pelaku. Tiba di sana, setelah mendapati Ipul, tim pun melakukan penggeledahan di seisi rumah mencari barang bukti.

"Hasilnya, dari bawah karpet yang ada di kamar Ipul ditemukan paket kecil yang diduga keras berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya," ujar Kasi Humas.

Menurut pengakuan pelaku Ipul, sambung AKP Maria, barang diduga sabu itu adalah pesanan seseorang berinisial P (25) yang kini masuk di daftar pencarian orang (DPO), atau masuk di list pencarian kepolisian.

"Untuk pelaku Ipul, kini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan rekannya, terduga P, akan kita cari keberadaannya," tandas Kasi Humas. [Anwar]

Baca Juga : Edy Rahmayadi  Berpesan Pegang Teguh Sumpah Prajurit

News Feed