Padang Lawas.Mitanews.co.id ||
Puluhan Mahasiswa dari Koalisi Mahasiwa dan Pribumi Sumatera Utara (Kompri-SU) berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan bencana banjir bandang di Kecamatan Batang Lubu Sutam awal tahun 2022 lalu.
Kordinator Aksi, Kurnia Hasibuan mengungkapkan kami selaku mahasiswa sangat resah dan mengecam oknum-oknum yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi atas penyaluran bantuan banjir bandang di Kecamatan Batang Lubu Sutam.
" Kita patut bersyukur atas perhatian pemerintah pusat yang telah menyalurkan bantuan sebesar Rp. 2,5 Milyar untuk bantuan korban banjir bandang di Lubu Sutam, namun kita menduga kuat Bahwa dalam tahap penyaluran anggaran Bantuan Perbaikan Rumah (BPR)/Rusak terdapat penyelewengan," ucap Kurnia saat menyampaikan orasi di depan Kejari Palas, Rabu (04/07/23).
Bahkan kami menduga kuat ada oknum yang memotong anggaran bantuan kepada pihak masyarakat perkepala keluarga (kk) kurang lebih 10 persen dalam penyaluran bantuan tersebut, lanjutnya.
Kordinator Lapangan Dedi Haryanto memeinta agar penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan yang kita duga kuat menyalahgunakan wewenang, tegasnya.
Sementara itu menanggapi Mahasiswa, Kasi Intel Kejari Padang Lawas Andri Riko Manurung SH mengapresiasi dan meminta mahasiswa membuat laporan agar Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
" Saya mengapresiasi aspirasi dari adik-adik mahasiswa, apabila nantinya kami melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk hal ini kami meminta agar sebagian mahasiswa membuat laporan ke bagian PTSP," ucap Manurung.
Usai demo, beberapa perwakilan mahasiswa langsung mebuat laporan ke PTSP sesuai instruksi Kasi Intel Kejari Palas.(FH)
Baca Juga :
Bupati dan Ketua TP-PKK Sergai Terima Penghargaan MKK Dari BKKBN RI