Mantan Kapuskes Harian Dilaporkan ke Polres Samosir atas Dugaan Korupsi
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Dugaan korupsi di Puskesmas Harian kec harian kab samosir yang dilakukan oleh mantan Kepala Puskesmas inisial BDS telah dilaporkan ke Polres Samosir.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani kepada Wartawan melalui telepon WhatsAppnya, Kamis (15/8). “Benar, laporan tersebut sudah masuk pada Selasa, 13 Agustus 2024,” kata Natar.
Lanjut Natar Atas laporan dugaan korupsi tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan. “Terkait laporan itu, kita akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari kebenarannya.
Sementara, pelapor Hatoguan Sitanggang selaku pegiat anti korupsi yang juga sebagai Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Merah Putih Merdeka mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan BDS mantan Kepala Puskesmas Harian selaku pengguna anggaran pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023 ke Polres Samosir.
Dijelaskan, ada dugaan tindak pidana korupsi tentang pertanggung jawaban dana APBN yang bersumber dari kementerian kesehatan tahun anggaran 2023.
Dasar laporan kami Adanya temuan berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 di Puskesmas Harian memiliki tunggakan ganti rugi (TGR) Rp.181 juta yang sebagian telah dikembalikan ke kas daerah, dan masih tersisa TGR sebanyak 73 juta,” kata Hatoguan.
Lanjut Hatoguan, masyarakat mau tahu jelas permasalahan yang sebenarnya. Begitu juga terkait adanya dugaan pemalsuan pertanggung jawaban (SPJ). Bahwa SPJ tidak di lengkapi dan tidak sesuai dengan orang yang sebenarnya melaksanakan tugas.
Sehingga diduga SPJ tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan atas belanja dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada bulan Januari hingga Juli 2023 sebesar Rp. 181 juta,” terangnya.
Ia berharap bahwa bantuan operasional kesehatan yang mencakup pembayaran untuk transaksi perjalanan dinas dalam daerah biaya makan minum, rapat dan biaya alat tulis kantor (ATK) dengan terkait SPJ yang diduga dipalsukan harus dikembalikan
Begitulah bentuk laporan, saya berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memeriksa seluruh para yang terduga yang berkaitan dengan anggaran bantuan operasional kesehatan, yang bernilai puluhan juta atau ratusan juta.
Bila ada terjadi penyimpangan yang adanya merugikan keuangan negara agar ditindak lanjuti. Sebab uang negara itu bagian dari pajak rakyat, tegasnya.(MN.01)***
Baca Juga :
DPC Labura Siap Duku Cak Imin Kembali Ketuai PKB