oleh

Mantan Plt. Direktur Bantah Kebocoran Anggaran di Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga 

-Daerah-217 views


Mantan Plt. Direktur Bantah Kebocoran Anggaran di Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Viral di media sosial, terkait adanya pernyataan Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga Marojahan Panjaitan yang menyebut adanya kebocoran anggaran di perusahaan daerah tersebut terhitung dari tahun 2021-2023 sebesar Rp7,8 miliar.

Pernyataan Marojahan itu pun dibantah oleh Arif Budiman Sihombing, yang juga merupakan mantan Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga.

Kepada media ini Selasa 06 Agustus 2024, Arif menyebut mustahil terjadi kebocoran anggaran di perusahaan milik Pemko Sibolga tersebut. Karena, selain data keuangan perusahaan yang lengkap dalam RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan), penggunaan uang di perusahaan tersebut juga telah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), hingga menorehkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2022 atas laporan keuangan tahun 2021.

Sekilas dijelaskannya, penggunaan kas besar untuk investasi merupakan rekomendasi dari BPKP Sumut, yang ditampung di RKAP 2022, dan menjadi acuan kerja perusahaan. RKAP tersebut juga disusun oleh tim dengan melibatkan dewan pengawas, sehingga tudingan kebocoran yang diumbar Marojahan dinilai mengada-ada dan hanya mau cari sensasi.

Selain itu, Arif juga menyampaikan bahwa administrasi keuangan tersebutpun selalu dilaporkan setiap bulannya ke Dewan Pengawas, bahkan kepada Wali Kota Sibolga sebagai pemilik modal. Kemudian, kepada biro hukum Pemko Sibolga serta Komisi II DPRD Sibolga.

"Darimana datanya mengatakan ada kebocoran. Sedangkan hasil pemeriksaan keuangan Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga oleh BPKP, baik. Buktinya, kita terima WTP tahun 2022. Bahkan, dari penilaian kinerja berdasarkan Kepmendagri No.47/1999 adalah sebesar 67,58 termasuk dalam kategori baik, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, waktu Direktur dijabat oleh Pak Ojak, yang nilainya 66,73," tegas Arif.

Terkait dana sebesar Rp7,8 miliar yang dikatakan bocor oleh Marojahan, Arif menjelaskan bahwa dana tersebut dipakai untuk peningkatan pelayanan, dan juga untuk peningkatan kinerja perusahaan sesuai perkembangan teknologi saat ini.

"Wajar banyak uang yang tersimpan. Kalau tidak ada pengeluaran, otomatis uang akan terkumpul. Bisa dilihat, apa saja peningkatan pelayanan yang telah dikerjakan dari tahun 2021 hingga 2023. Misalnya, sebelum tahun 2021, waktu pak Ojak menjabat, sistem absensi pegawai masih manual. Di tahun 2021 sampai 2023, absensi telah memakai sistem pinjer dan Selfi wajah. Tapi sekarang, setelah pak Ojak kembali menjabat, absensi pun kembali lagi ke manual. Kemudian, komputer kantor sebelum 2021, masih Pentium 4, sekarang sudah core i7, paling rendah core i3, untuk memudahkan pegawai bekerja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arif pun menjabarkan secuil kinerja mereka selama menjabat Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli. Katanya, sebelum tahun 2021, ditengah sistem pembayaran perusahaan-perusahaan maju telah menggunakan online, sistem pembayaran Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga masih dilakukan secara manual atau bayar ke loket mitra perusahaan atau langsung bayar ke kantor Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga.

Sejak tahun 2021, sepeninggal Marojahan, perubahan sistem pembayaran telah banyak dilakukan, untuk mengikuti perkembangan zaman dan mempermudah pelanggan dalam membayar kewajibannya.

"Sejak tahun 2021, setelah pak Ojak gak lagi menjabat, masyarakat sudah bisa membayar air dengan sistem online. Misalnya, lewat Indomaret dan layanan pembayaran online lainnya," tukasnya.

Harapannya kata Arif, Marojahan tidak lagi berlagak seperti orang yang lupa ingatan dan tidak mengerti sistem keuangan perusahaan. Justru katanya mencoba mengingatkan Marojahan, di dalam RKAP 2024 tidak ada ditampung penambahan pegawai Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga.

"Seingat saya tidak ada menampung 21 karyawan masuk. Belakangan saya dengar tiba-tiba ada perubahan RKAP. Dalam hal ini dewan pengawas harus turut andil benar-benar mengoreksi pengajuan perubahan tersebut. RKAP itu adalah acuan kerja perusahaan, harus benar-benar berpihak untuk kemajuan perusahaan. Jangan seperti orang yang kehilangan ingatan. Seolah-olah tidak mengerti sistem keuangan di Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga," pungkasnya. 

Dia juga menegaskan bahwa Perumda Air Minum Tirta Nauli Sibolga bukanlah Perbankan, yang harus mengumpulkan kas sebesar-besarnya. Tapi lebih kepada menjamin keberlangsungan pelayanan air minum di tengah-tengah masyarakat. 

"Kalau jaringan yang tidak optimal lagi untuk melayani kebutuhan, itu sudah barang tentu mesti di lakukan peremajaan jaringan. Mind set Marojahan sepertinya mind set perbankan, tidak kepada menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Intinya tudingan kebocoran itu mengada-ada, hanya mau cari sensasi saja," tegasnya mengakhiri.(MN.16)***

Baca Juga :
Terkait PAW Rohadi di DPRD Batubara, Pemprovsu Pastikan Patuh Putusan Hukum

News Feed