oleh

Mencuri Handphone Di Warung kopi Warga Hutalombang Ditangkap Polisi

-Kriminal-1,348 views

PALAS.Mitanews.co.id |Sahbara Polres Padanglawas(Palas)mengamankan pelaku pencurian Handphone merek Oppo type A37 pemilik warung dilingkungan VI,Kelurahan Pasar Sibuhuan.

Pemilik warung, Muhammad Tohiruddin Nasution,warga Lingkungan VI,Kelurahan Pasar Sibuhuan,Kecamatan Barumun,Jumat(28/1/2022)  sekira pukul 04.00 dinihari kehilangan handphone yang dicurigai dicuri WSJS.

Pelaku pencuri Handphone  yang diamankan masyarakat berinsial WSJS (20) warga Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit Handphone Oppo a37, dan uang sebesar Rp 159 ribu.

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Sabhara ,AKP Muhammad Husni Yusuf mengatakan, atas dasar laporan warga kepihak Kepolisian adanya pelaku pencuri yang tertangkap tangan oleh warga.

“Kita langsung meluncur ke TKP yang mendapati tersangka sudah diamankan oleh warga dengan barang bukti handphone yang dicuri,” terangnya.

Kasat Sahbara menambahkan, pelaku  WSJS bersama barang bukti langsung diserahkan kepihak Sat Reskim Polres Palad untuk dilakukan pemeriksaan atas pencurian satu unit handphone pemilik warung

.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti handphone serta uang Rp 159 ribu dilakukan proses hukum lebih lanjut atas tindak kejahatan pencurian,” pungkasnya.( is/ sun ).

Baca juga : 2 Terdakwa Perantara Sabu Dituntut 9 Tahun Penjara