oleh

Menyikapi Defisit Anggaran Pemkab Palas Senilai 24.8 M, BPK RI Diharap Lakukan Pemeriksaan Secara Profesional

-Daerah-1,758 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Menyikapi persoalan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) tahun anggaran 2022 senilai 24,8 Milyar. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diharapkan lakukan pemeriksaan secara profesional, objektif dan Transparan.

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Palas Mardan Hanafi Hasibuan SH,.MH didampingi Wakil Ketua Satuan Mahasiswa (Satma) AMPI Muhammad Sahroni Hasibuan kepada Mitanews.co.id di Cafe El Ghani, Sibuhuan, Jum'at (12/05).

Mardan merincikan, Defisit anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas tahun 2022 yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember senilai Rp. 3.472.237.736, Ls (pembayaran langsung) Rp. 3.667.238.987, Belanja Modal Rp. 17.749.283.540 dengan total senilai Rp. 24.889.237.736.

" Dari keadaan tersebut kira-kira siapa yang dirugikan, tentunya masyarakat Kabupaten Padang Lawas, contohnya Puluhan paket proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2022 di Dinas PU Palas belum dibayarkan kepada pihak ketiga selaku kontraktor pelaksana proyek. Belum lagi nasib tenaga honorer," Sebut Mardan.

Mardan menuturkan, defisit anggaran ini sangat besar dampaknya terhadap pembangungan daerah Kabupaten Padang Lawas. Defisit anggaran ini bukanlah hal yang biasa karena terjadinya ketekoran kas atau tidak seimbangnya antara pendapatan dengan belanja daerah.

" Ketekoran kas daerah diakibatkan pada kegiatan pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022 yang tidak tepat sasaran, banyaknya kegiatan yang bersifat ceremonial, haedonist dan berpotensi berfoya-foya," kata Mardan.

Padahal, pengelolaan keuangan daerah itu harusnya setiap pencairan ada laporan atau pengendalian setiap bulan, triwulan atau per semester serta pengawasan TPAD. Jika pengelolaannya atau pengawasannya terlaksana dengan baik, mana mungkin terjadi defisit anggaran, Jelas Mardan.

Oleh karena itu lanjut Mardan, kami menghimbau kepada BPK RI yang saat ini sedang di Kabupaten Padang Lawas melaksanakan pemeriksaan audit terhadap keuangan daerah tahun 2022 agar melaksanakan pemeriksaan secara Profesional, Objektif dan Transparan.

Jika nantinya pemeriksaan tersebut selesai dilakukan, agar disampaikan secara terbuka dan transparan dan bila perlu kita akan meminta bukti salinan pemeriksaannya dan akan kita minta perbandingan dengan ahli akuntan terhadap hasil audit BPK RI, Harap Mardan.(FH)

Baca Juga :
Jumat Curhat, Kapolres Sidimpuan Kembali Bagikan Paket Sembako kepada Parbetor

News Feed