oleh

Panwaslih Aceh Gelar Seminar Penegakan Hukum

-Daerah-1,103 views


Panwaslih Aceh Gelar Seminar Penegakan Hukum

BANDA ACEH.Mitanews.co.id ||


Panwaslih Provinsi Aceh berkolaborasi dengan DPD Ikatan Alumni Lemhannas Aceh menggelar seminar penegakan hukum bertajuk “Pemilu Demokratis Membangun Politik Kebangsaan”, Rabu 27 Desember 2023, di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.

Selain menghadirkan perwakilan partai politik, tim kampanye capres-cawapres, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari LSM serta komunitas pemuda.

Dalam acara tersebut turut dihadirkan beberapa narasumber yakni guru besar USK, Prof. Apridar, penggiat HAM Dr. Otto Syamsuddin, Komisoner KIP Aceh Mirza, serta Komisioner Bawaslu Aceh, Fahrul Rizha Yusuf.

Diskusi mengulas tentang membangun kesadaran publik untuk terlibat mengawal pemilu sebagai bagian membangun peradaban politik kebangsaan.

Para pihak sepakat dalam mengawal pemilu butuh sinergisitas dan kolaborasi antara komponen lembaga dengan masyarakat sipil.

Sementara itu para konstentan juga dianggap memegang peran penting, termasuk pemerintah, unsur masyarakat sipil, dalam fungsinya melakukan pendidikan politik yang mencerdaskan serta penuh dengan gagasan.

Komisioner Bawaslu Aceh, Fahrul Rizha Yusuf mengatakan, diskusi tersebut sebenarnya ingin mendorong kesadaran para pihak untuk secara bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi pemilu adalah cerminan kita membangun tatanan politik kedepan, kita inign membangkitkan kesadaran para pihak termasuk masyarakat mengawalnya.” Terang Fahrul.

Menurut Fahrul, tugas mengawal pemilu tidak sebatas menjadi tanggung jawab penyelenggara, tapi juga para kontestan, para politisi, Pemerintah serta masyarakat. kita juga sangat berharap stakeholder dan semua elemen masyarakat ikut andil berpartisipatif dalam hal mencapai tujuan pemilu yg aman, damai dan berkeadilan.

“Kita berharap peserta diskusi melanjutkan pengetahuan ide dan gagasan kontrukstif ke komunitas masing-masing, ke internal partainya dan lain lain guna untuk menghindari praktek-praktek yang dilarang dalam undang-udang.” Ungkap Fahrul. (Ali)***

Baca Juga :
Pj Bupati Paluta Lantik Kepala Desa Terpilih

News Feed